Bangka, nidianews.com – Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja maupun pendidikan nonformal. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Wakil Gubernur Hellyana.
Menurut Hellyana, kehadiran program RPL merupakan terobosan strategis yang dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh gelar akademik, tanpa harus mengulang seluruh jenjang pendidikan dari awal. Hal ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.
“Program ini sangat baik, terutama bagi mereka yang sudah bekerja dan memiliki pengalaman. Ini menjadi kesempatan besar agar pengalaman tersebut bisa diakui secara akademik,” ujar Hellyana saat memberikan pernyataan usai peluncuran program tersebut di UBB. Selasa (10/6/2025).
Program RPL ini mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2021, yang mengatur tentang pengakuan terhadap pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan formal, maupun nonformal. Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, menjelaskan bahwa program ini memungkinkan masyarakat untuk menyetarakan kompetensi mereka ke jenjang diploma, sarjana, bahkan magister dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh universitas.
“Tentu tidak sembarangan. Ada mekanisme penilaian oleh tim akademik. Misalnya, seseorang yang sudah lama bekerja di bidang keprotokolan pemerintahan bisa diakui pada bidang studi yang relevan seperti Hukum atau Manajemen,” jelas Prof. Ibrahim.
Saat ini, UBB telah mendapatkan izin penyelenggaraan RPL untuk tiga program studi, yakni S1 Hukum, S1 Manajemen, dan S1 Akuntansi. Ke depan, universitas juga membuka kemungkinan untuk menyelenggarakan RPL pada jenjang magister, meskipun saat ini masih dalam tahap persiapan.
“Fokus kami saat ini memang di program sarjana, tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk magister, tentunya dengan tahapan perizinan dan evaluasi,” tambahnya.
Prof. Ibrahim juga menegaskan bahwa program ini bukanlah jalan pintas menuju gelar akademik. Masyarakat yang ingin mengikuti jalur RPL tetap harus memenuhi persyaratan pengalaman kerja yang relevan.
“Kami ingin tetap menjaga kualitas. Misalnya, lulusan SMA tanpa pengalaman kerja belum bisa langsung masuk lewat jalur RPL. Ini adalah jalur khusus untuk yang memang sudah memiliki rekam jejak profesional,” ujarnya.
Wakil Gubernur Hellyana menegaskan pentingnya sosialisasi program ini agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya. Ia juga menyebut bahwa RPL merupakan langkah konkret dalam mendukung RPJMD dan RPJMN, khususnya di bidang peningkatan kualitas SDM.
“Kita harus dorong masyarakat agar percaya diri menempuh pendidikan tinggi melalui jalur ini. Program ini bukan hanya mempermudah, tapi juga memberi pengakuan yang adil atas pengalaman mereka,” tutup Hellyana. (*)