Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Wilayah dan Kota Pangkalpinang yang digelar di ruang rapat Bapperida, Rabu (12/11/2025).
Menurut Wali Kota, revisi RTRW menjadi langkah penting agar setiap program pembangunan memiliki dasar hukum dan arah yang jelas.
“RTRW menjadi pijakan utama. Setelah revisi ini selesai, RPJMD bisa berjalan searah sehingga pembangunan kota lebih terencana dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan timur dan utara kota akan menjadi fokus pengembangan wilayah. Kawasan timur dirancang sebagai pusat bisnis baru, kawasan industri, serta pusat ketahanan pangan yang mendukung program nasional. Sementara kawasan utara akan difokuskan sebagai daerah konservasi, terutama di sepanjang Sungai Selindung yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem kota.
“Kita ingin menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” kata Prof. Saparudin.
Selain penguatan tata ruang, Pemkot juga mempercepat penerapan konsep Smart City melalui pengembangan sejumlah layanan digital seperti smart parking, sistem persampahan pintar, layanan pajak dan retribusi online, serta sistem layanan PDAM berbasis teknologi.
“Semua inovasi ini kita siapkan agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat,” tegasnya.
Prof. Saparudin berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat memiliki visi yang sama dalam membangun Pangkalpinang.
“Kota ini harus tumbuh dengan arah yang jelas, beridentitas kuat, dan mampu bersaing sebagai kota modern yang berkelanjutan,” tutupnya. (RE)




















