AEA2A348-B0E5-43A0-9E55-989E397CB541
IMG-20250203-WA0052
394177-IMG-20250224-WA0002 (1)
Mitra
Nasional

UPT Kantor SAR Pangkalpinang Raih 2 Kategori Penghargaan

×

UPT Kantor SAR Pangkalpinang Raih 2 Kategori Penghargaan

Sebarkan artikel ini
UPT Kantor SAR Pangkalpinang
Share disini

Jakarta,nidianews.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, berlangsung selama dua hari, (10-11 Februari 2025)

Raker ini dihadiri oleh Kepala Basarnas, jajaran Pimpinan Madya dan Pratama, serta 44 Kepala Kantor SAR dari seluruh Indonesia. Kegiatan Raker dibuka secara resmi oleh Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Kusworo, SE MM.

Kepala Basarnas menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, tanpa mengurangi efektivitas dan kesiapsiagaan operasi pencarian dan pertolongan.

Dalam agenda rapat, dibahas berbagai strategi pengelolaan anggaran secara optimal, termasuk peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya, sinergi dengan pemangku kepentingan, serta penguatan inovasi dalam penyelenggaraan operasi SAR.

Selain itu, raker juga mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya dan merumuskan strategi untuk meningkatkan pelayanan SAR dengan anggaran yang lebih efisien, memastikan bahwa setiap alokasi dana memberikan manfaat maksimal bagi keselamatan masyarakat.

Pada akhir kegiatan, Basarnas memberikan penghargaan kepada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Basarnas yang terbagi dalam 12 Kategori.

Kansar Pangkalpinang mendapatkan 2 kategori penghargaan diantaranya, Kategori Ketepatan Pelaporan dan Tertib Administrasi, dan Kategori Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya TNI Kusworo, SE MM.

Pemberian penghargaan atas kinerja UPT adalah bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis dalam melaksanakan tugas-tugas Basarnas.

Penghargaan diberikan kepada UPT yang telah dinilai oleh 12 Unit Kerja Kantor Pusat sesuai kategori bidang tugas masing-masing.(*)

error: Content is protected !!