AEA2A348-B0E5-43A0-9E55-989E397CB541
IMG-20250203-WA0052
394177-IMG-20250224-WA0002 (1)
Mitra
Pangkalpinang

KPU Bangka Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada 2024

×

KPU Bangka Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Safran, Selasa (25/2/2025), dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, unsur Forkopimda, serta saksi dari pasangan calon.

Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, dalam keterangannya setelah rapat pleno, menegaskan bahwa tahapan Pilkada serentak di Bangka Belitung telah melalui proses yang panjang dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

“Hari ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak. Proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Babel ini cukup panjang, dan kami telah sampai pada tahap akhir, yaitu penetapan pasangan terpilih,” ujar Husin.

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan telah berjalan dengan transparan dan sesuai regulasi, termasuk dalam menghadapi berbagai gugatan yang diajukan oleh pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pemilihan.

Salah satu hal krusial dalam tahapan ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan kepastian hukum terkait hasil Pilkada 2024. Husin menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 telah ditolak secara keseluruhan.

“Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan putusannya terkait perkara yang diajukan oleh Paslon 01, yang ditolak secara keseluruhan. Artinya, kewenangan tertinggi kini berada di KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” tambahnya.

Dengan ditolaknya seluruh gugatan yang diajukan, KPU memiliki kewajiban untuk segera menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak sebagai pemenang Pilkada. Setelah melalui berbagai tahapan, pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung terpilih.

Sebagai langkah lanjutan, hasil penetapan pasangan calon terpilih ini akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diproses melalui mekanisme rapat paripurna. Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan administratif yang harus ditempuh sebelum pengusulan ke pemerintah pusat.

“Setelah penetapan ini, hasilnya akan kami sampaikan kepada DPRD untuk diproses dalam rapat paripurna. Proses selanjutnya adalah pengusulan kepada pemerintah pusat. Namun, untuk jadwal pelantikan, itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri, sehingga kami tidak bisa menentukan kapan pelantikan akan dilakukan,” jelas Husin.

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, Pilkada Bangka Belitung 2024 telah mencapai tahap akhir. Kini, seluruh pihak hanya tinggal menunggu proses administratif hingga akhirnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh pemerintah pusat. (*)

error: Content is protected !!