Belitung Timur, nidianews.com – Aktivitas pertambangan timah masih menjadi bagian penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Di tengah berbagai dinamika dan keluhan terkait pertambangan, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta menyampaikan aspirasi secara damai.
Tokoh adat Kecamatan Damar, Burhaini Baharudin (76), mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun kepentingan tertentu yang berpotensi memicu tindakan anarkis.
Menurut Burhaini, kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan tata kelola pertambangan merupakan aspirasi yang perlu didengar. Namun, penyampaiannya harus dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada perusakan fasilitas.
“Belitung ini saya titip. Mudah-mudahan lebih maju dan lebih bagus. Jangan terprovokasi dengan hal-hal negatif. Kantor tidak salah, yang salah itu manusia. Kalau kantor dibakar, apa untungnya?” ujarnya.
Ia menilai perusakan fasilitas justru akan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Sebab, fasilitas yang rusak membutuhkan waktu dan biaya untuk dibangun kembali.
“Selama 81 tahun Indonesia merdeka, peristiwa seperti ini belum pernah terjadi di Belitung. Baru kali ini ada fasilitas PT TIMAH yang menjadi sasaran pembakaran massa. Ini menjadi titik hitam dalam sejarah Belitung,” katanya.
Burhaini memahami kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang masih bergantung pada aktivitas pertambangan timah. Menurut dia, kendala dalam akses aktivitas pertambangan maupun penjualan bijih timah dapat memicu kekecewaan di tengah masyarakat.
“Kalau dalam kehidupan perekonomian, saya lihat banyak masyarakat kecewa. Tapi pelampiasannya jangan sampai terjadi demo yang anarkis. Kesenjangan sosial memang sangat nyata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme penjualan bijih timah yang masih menjadi keluhan sebagian masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar hasil tambang yang diperoleh dapat dijual dan menjadi sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Orang datang itu mau mencari uang untuk makan, mau beli kebutuhan untuk besok. Jangan sampai datang ke tempat penjualan, sudah antre, kemudian pulang karena tidak bisa menjual,” katanya.
Karena itu, Burhaini berharap tata kelola pertambangan dan pembelian bijih timah dilakukan secara adil dan transparan. Kepastian harga serta mekanisme penjualan, menurut dia, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia juga meminta setiap kebijakan disosialisasikan secara terbuka sehingga masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak terjebak informasi yang simpang siur.
Di sisi lain, Burhaini mengingatkan para penambang agar mematuhi ketentuan mengenai wilayah pertambangan.
“Kalau memang dalam KP (IUP), bekerja dalam KP (IUP). Kalau di luar KP (IUP), jangan dikerjakan. Itu saja, supaya aman dan kita sama-sama menghargai aturan,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memberikan penanda yang jelas pada wilayah yang dilarang untuk ditambang agar masyarakat mengetahui batas-batas aktivitas yang diperbolehkan.
Burhaini turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
“Kita ini dalam air keruh, jangan sampai dimanfaatkan orang. Kalau kita tidak berpikir, kita yang hancur,” katanya.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan aparat terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai persoalan pertambangan dapat diselesaikan melalui dialog dan tidak berkembang menjadi konflik.
“Masyarakat sebenarnya tidak banyak menuntut. Kalau kebutuhan dan harapan mereka terpenuhi, tentu tidak akan macam-macam. Mereka hanya ingin mendapatkan hak dan penghidupan yang layak. Karena itu, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Kalau memang ada hak mereka, berikan sesuai ketentuan dan harapan yang wajar,” ujarnya.(*)
sumber: www.timah.com














