Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
BUMN

Pemuda Pancasila Dorong PT TIMAH Buka Kembali Ruang Komunikasi dengan Masyarakat Belitung Timur

×

Pemuda Pancasila Dorong PT TIMAH Buka Kembali Ruang Komunikasi dengan Masyarakat Belitung Timur

Sebarkan artikel ini

Belitung Timur, nidianews.com – Aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah operasional PT TIMAH Tbk di Kabupaten Belitung Timur menjadi momentum untuk memperkuat kembali komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan penambang rakyat.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Belitung Timur, Irwansyah, mengatakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, keresahan telah berlangsung cukup lama dan salah satunya berkaitan dengan harga serta mekanisme pembelian bijih timah masyarakat.

admin-ajax.png

“Kami berharap PT TIMAH comeback again ke wilayah karena masyarakat rata-rata hidup dari tambang. Kami tetap berprasangka baik dan berharap PT TIMAH kembali hadir bersama masyarakat,” kata Irwansyah.

Ia menilai PT TIMAH memiliki sejarah panjang dalam kehidupan masyarakat Belitung Timur. Keberadaan perusahaan, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga pernah memberikan kontribusi terhadap pembangunan berbagai fasilitas yang dirasakan masyarakat.

Sejumlah fasilitas seperti jalan, rumah sakit, sekolah hingga pembangkit listrik, menurut Irwansyah, pernah mendapatkan dukungan PT TIMAH.

Karena itu, ia berharap perusahaan dapat kembali memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat, terutama ketika sebagian warga masih menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.

Irwansyah menilai penguatan komunikasi menjadi salah satu langkah yang perlu segera dilakukan. Ia mendorong manajemen PT TIMAH membuka ruang dialog dengan aktivis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, serta kelompok masyarakat lainnya.

“Transparansi dan keterbukaan sangat penting. Kami juga mengimbau agar jajaran PT TIMAH di wilayah dapat melakukan pertemuan dengan aktivis dan kelompok masyarakat. Dalam jangka pendek, LSM dan ormas perlu dirangkul karena ini bagian dari kultur masyarakat Belitung Timur,” ujarnya.

Menurut dia, komunikasi yang terbuka dapat mengurangi kesalahpahaman sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.

Masyarakat, lanjutnya, tidak seharusnya hanya memperoleh informasi ketika terjadi persoalan. Edukasi mengenai regulasi, kebijakan pembelian bijih timah, serta perkembangan aktivitas pertambangan perlu dilakukan secara berkala.

Selain persoalan komunikasi, Irwansyah menyoroti keterbatasan akses masyarakat terhadap pembelian bijih timah. Menurutnya, antrean dan terbatasnya kemampuan penyerapan dapat menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Ia berharap mekanisme pembelian dapat dievaluasi sehingga penambang rakyat yang memenuhi ketentuan memiliki akses penjualan yang lebih tertata.

Irwansyah juga mengusulkan optimalisasi kapasitas titik pembelian atau meja goyang sesuai aturan untuk membantu mengurai antrean dan mempercepat proses pembayaran.

“Skema jangka pendek ini penting. Kondisinya sudah beralih dari persoalan harga ke persoalan pembelian yang harus segera ditindaklanjuti. Kalau memang memungkinkan dan sesuai aturan, kapasitas pembelian perlu dioptimalkan agar antrean dapat terurai dan masyarakat mendapat kepastian pembayaran,” katanya.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah daerah, PT TIMAH, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu berada dalam satu koordinasi agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri.

Irwansyah juga meminta persoalan penyerapan bijih timah dilihat dari sisi pengawasan. Ketika saluran pembelian resmi terbatas, kata dia, terdapat risiko munculnya praktik pembelian melalui jalur tidak resmi hingga penyelundupan.

Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum bersama perusahaan dinilai perlu memperkuat pengawasan sekaligus memastikan tersedianya mekanisme legal yang dapat diakses masyarakat.

“Kita tidak ingin menyalahkan PT TIMAH. Justru yang kami harapkan adalah bagaimana perusahaan bisa kembali hadir dan membuka ruang bagi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan aktivitas pertambangan masyarakat harus tetap berada dalam koridor hukum dan dilakukan pada wilayah yang diperbolehkan. Penataan diperlukan agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Yang kita inginkan, siapa pun yang punya kewenangan mari bersatu padu, baik PT TIMAH, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Belitung Timur memiliki aturan yang mengatur bagaimana kita hidup dan menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” katanya.

Menurut Irwansyah, koordinasi antarpihak menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.

“Harapannya semua pihak tidak bergerak sendiri-sendiri. PT TIMAH, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat harus berada dalam satu koordinasi sehingga langkah yang diambil bisa benar-benar terarah,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat Belitung Timur masih memiliki harapan besar terhadap PT TIMAH. Karena itu, momentum pascademonstrasi diharapkan menjadi kesempatan untuk membangun kembali komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif.

“Yang paling penting sekarang menjaga kondusivitas. Jangan sampai bara di masyarakat terus membesar. Mari membuka diri, bersinergi dengan semua pihak dan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.

Irwansyah berharap PT TIMAH bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat menghadirkan langkah nyata yang memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan ketertiban aktivitas pertambangan di daerah.(*)

sumber:www.timah.com

banner nidia kcl.png