Pangkalpinang, nidianews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kelancaran tahapan pemilihan ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekty, usai menghadiri rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (21/6/2025).
Dalam wawancaranya, Subekty menekankan bahwa tahapan pendaftaran paslon merupakan fase krusial dalam penyelenggaraan pilkada ulang. Ia mengingatkan pentingnya sinergi seluruh elemen, khususnya perangkat daerah, agar tidak terjadi lagi persoalan seperti sebelumnya.
“Tadi kita sudah sama-sama mendengar dari KPU Provinsi yang menjelaskan bahwa ini tahapan sangat menentukan untuk proses selanjutnya. Jangan sampai ada hal-hal yang menjadi penghalang atau apapun namanya, sehingga tidak terjadi lagi persoalan yang membuat pilkada harus diulang,” ujar Subekty.
Ia juga menyoroti peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan kelengkapan administrasi calon. Menurutnya, keterlibatan dinas-dinas teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan untuk memberikan data yang akurat dan valid.
“Bu Wamendagri juga menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting. Misalnya Dinas Pendidikan terkait ijazah, Dukcapil memastikan keabsahan status kependudukan, apakah benar warga Pangkalpinang atau bukan, serta Dinas Kesehatan jika menyangkut hal-hal yang relevan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Pangkalpinang siap memberikan dukungan penuh melalui dinas-dinas terkait demi suksesnya tahapan pendaftaran calon kepala daerah ini.
“Insya Allah, kalau dari dinas-dinas terkait, kita akan berikan data yang sebenar-benarnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran KPU Kota dan Provinsi, Bawaslu, serta partai politik dan perwakilan instansi pemerintah terkait, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan Pilwako ulang 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan demokratis.(*)