Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat menghadiri Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang digelar di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Juhaini yang hadir mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Unu Ibnudin, menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perizinan berusaha dan pengawasan investasi di daerah.
“Secara nasional, penanaman modal berperan penting dalam memutar roda perekonomian. Sejalan dengan arah kebijakan nasional, kita mendorong peningkatan inovasi dan kualitas investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Juhaini.
Ia juga mengungkapkan, tren investasi di Kota Pangkalpinang terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga akhir tahun 2024, nilai investasi yang tercatat mencapai Rp4,9 triliun, jauh melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar Rp650 miliar.
“Pencapaian ini membuktikan bahwa Pangkalpinang semakin dipercaya investor. Harapan kami, di tahun 2025 nilai investasi ini terus meningkat, seiring dengan meningkatnya kesadaran para pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Juhaini menambahkan bahwa peningkatan nilai investasi berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pemerintah dapat memantau realisasi investasi dan melakukan pengawasan secara berkala.
“Data LKPM ini sangat penting, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi investor dan peneliti. Pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang tepat, investor dapat melihat peluang baru, dan akademisi bisa menganalisis tren investasi,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya menghadirkan berbagai fasilitasi dan kemudahan bagi investor, baik dalam bentuk kemudahan perizinan, pengendalian kegiatan usaha, hingga promosi peluang investasi di berbagai sektor potensial.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami tata cara pelaporan investasi serta manfaat OSS-RBA dalam mendukung transparansi dan efisiensi perizinan berusaha,” pungkas Juhaini. (RE)