Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Ketua DPRD Pangkalpinang: Pemotongan TPP ASN Disepakati 20 Persen karena Tekanan Fiskal

×

Ketua DPRD Pangkalpinang: Pemotongan TPP ASN Disepakati 20 Persen karena Tekanan Fiskal

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menanggapi wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ia membenarkan bahwa usulan pemotongan tersebut berasal dari perangkat daerah dan telah dibahas secara intensif bersama DPRD.

Menurutnya, usulan pemotongan TPP muncul akibat menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat dan turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Kondisi ini menempatkan Pemkot Pangkalpinang pada situasi yang mengharuskan mengambil langkah strategis demi stabilitas keuangan daerah.

admin-ajax.png

β€œBanyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan. Tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” ujar Abang Hertza, Jumat (28/11/2025).

Abang Hertza menjelaskan, pembahasan soal efisiensi anggaran sudah dimulai sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin. Pada salah satu rapat bersama DPRD dan Pemkot, muncul wacana pemotongan TPP ASN hingga 30 persen sebagai bentuk antisipasi tekanan fiskal.

β€œSejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan mengenai efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen,” katanya.

Setelah Prof Saparudin dan Cece Dessy dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, kebijakan pemotongan TPP sempat tidak langsung diberlakukan. Keduanya mempertimbangkan stabilitas kesejahteraan ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Namun seiring waktu, tekanan fiskal semakin berat. Pemerintah kota kembali meninjau ulang struktur belanja daerah, yang turut menghidupkan kembali pembahasan mengenai pemotongan TPP.

Setelah melalui beberapa kali pembahasan intensif antara Pemkot dan DPRD, disepakati bahwa pemotongan TPP ASN dilakukan sebesar 20 persen, lebih rendah dari rencana awal.

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

β€œIni bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan telah direncanakan sejak lama dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Struktur anggaran daerah sudah mulai menunjukkan tekanan akibat penurunan pendapatan,” pungkas Abang Hertza. (*)

error: Content is protected !!