Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
IMG-20260227-WA0012
Pangkalpinang

Wali Kota Ajak ASN Maksimalkan Zakat Ramadan Melalui Baznas Kota Pangkalpinang

×

Wali Kota Ajak ASN Maksimalkan Zakat Ramadan Melalui Baznas Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PΓ ngkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh elemen masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang pada momentum Ramadan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan yang kerap disebut sebagai fundraising tersebut merupakan agenda tahunan Baznas untuk mengingatkan dan menggugah kesadaran masyarakat, termasuk melalui organisasi, lembaga, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

admin-ajax.png

β€œBaznas Kota Pangkalpinang ini memang setiap tahun di bulan Ramadan mengingatkan masyarakat, termasuk instansi-instansi yang memiliki pegawai, agar membayar zakat tahunan,” ujar Wali Kota saat diwawancarai wartawan.

Wali Kota menegaskan, pemerintah daerah mengimbau seluruh ASN agar menunaikan kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal (zakat harta) yang telah memenuhi syarat.

β€œKita menghimbau ASN untuk membayar zakat mereka, baik zakat fitrah maupun zakat harta yang telah memenuhi persyaratan, untuk disalurkan kepada para mustahik melalui Baznas Kota Pangkalpinang,” katanya.

Ia berharap seluruh ASN dan pegawai harian lepas (PHL) yang telah memenuhi ketentuan dapat berpartisipasi aktif dalam program tersebut.

Menjawab pertanyaan terkait transparansi, Wali Kota memastikan bahwa Baznas memiliki sistem pengawasan internal yang ketat. Ia menyebut, proses penentuan mustahik dilakukan melalui tahapan verifikasi yang jelas, mulai dari pengecekan identitas hingga kunjungan lapangan.

β€œBaznas ini diaudit, dan para mustahik diverifikasi. Mulai dari KTP, kunjungan lapangan, hingga memastikan mereka memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memberikan kewenangan penuh kepada Baznas dalam menentukan penerima manfaat sesuai program yang telah dirancang.

Terkait masih adanya sekitar 4 persen warga dalam kategori miskin, Wali Kota menegaskan bahwa program zakat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

β€œItulah yang harus menjadi perhatian kita bersama. Salah satunya melalui program Baznas untuk membantu saudara-saudara kita yang belum mampu, di samping program bantuan sosial dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara program zakat dan bantuan sosial Pemkot dapat semakin efektif dalam menekan angka kemiskinan di Kota Pangkalpinang.(RE)

error: Content is protected !!