Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
1770715584014
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Usulkan Status Kota Kepulauan hingga Kawasan Industri ke Kemendagri

×

Pemkot Pangkalpinang Usulkan Status Kota Kepulauan hingga Kawasan Industri ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengungkapkan sejumlah hasil evaluasi dan usulan Pemerintah Kota Pangkalpinang usai menghadiri kegiatan rembuk dan bincang-bincang otonomi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (1/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kabag Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

admin-ajax.png

Dalam keterangannya kepada wartawan, Dessy menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh 11 kabupaten/kota yang diminta untuk menyampaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

“Dari hasil evaluasi hari ini, tadi Dirjen Otda meminta setiap daerah menyampaikan apa saja kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing. Ada 11 kabupaten/kota yang diundang,” ujarnya.

Dessy menjelaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan beberapa poin penting. Salah satunya terkait belum adanya pelatihan maupun pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pimpinan daerah yang baru menjabat.

“Pertama, kami menyampaikan bahwa hingga lebih dari lima bulan menjabat, belum ada pelatihan atau diklat bagi pimpinan daerah,” katanya.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga menyoroti persoalan keuangan daerah, khususnya terkait Transfer Ke Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang juga menjadi keluhan sejumlah daerah lain.

“Kemudian terkait TKD dan belanja pegawai, itu juga menjadi persoalan yang sama dengan daerah-daerah lain,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Dessy juga kembali mengusulkan status Pangkalpinang sebagai kota kepulauan. Menurutnya, hal ini penting mengingat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah kepulauan, sementara seluruh kabupaten sudah berstatus kepulauan.

“Kita mengusulkan Kota Kepulauan Pangkalpinang. Karena di provinsi ini semua kabupaten sudah kepulauan, hanya kota yang belum. Usulan ini sudah kita ajukan sejak 2024 ke Badan Informasi Geospasial, tetapi belum ada respons,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot juga mengusulkan percepatan izin kawasan industri yang direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun hingga kini, proses tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Terkait kawasan industri, tadi disampaikan bahwa prosesnya masih sekitar 60 persen dan menunggu adanya Dirjen baru di Kemendagri. Kita berharap ini bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Dessy.

Ia berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat segera mendapat perhatian dan respons dari pemerintah pusat guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

“Mudah-mudahan apa yang kita usulkan ini bisa segera direspons oleh pemerintah pusat demi keberlanjutan pembangunan kota,” harapnya.

Terkait rencana kebijakan Work From Home (WFH) yang akan diuji coba oleh pemerintah pusat, Dessy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengikuti arahan tersebut.

“WFH ini kan masih uji coba selama dua bulan. Kita akan patuhi arahan dari pusat, dan rencananya untuk hari Jumat akan diberlakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah menambahkan bahwa saat ini surat edaran terkait kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan.

“Surat edaran sedang disiapkan, jadi belum ada pengumuman resmi,” singkatnya.(RE)

error: Content is protected !!