Example floating
Example floating
Desain tanpa judul.png
banner 3
Parlemen

Didit Srigusjaya Minta Pembangunan Pabrik Sawit PT BTS Dihentikan Sementara

×

Didit Srigusjaya Minta Pembangunan Pabrik Sawit PT BTS Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta PT Bangka Tengah Sawitindo (BTS) menghentikan sementara aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Didit usai rapat audiensi terkait pembangunan pabrik PT BTS yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

admin-ajax.png

Menurut Didit, hasil rapat mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah belum menerbitkan sejumlah dokumen perizinan yang menjadi syarat pembangunan pabrik tersebut.

“Alhamdulillah, rapat dengar pendapat hari ini kita sudah mengetahui persoalan secara utuh. Dari pengakuan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, ternyata pemerintah daerah belum mengeluarkan izin apa pun, termasuk AMDAL, PIPKKPR maupun BPE,” ujar Didit.

Selain persoalan perizinan, DPRD Babel juga menemukan bahwa lokasi pembangunan pabrik berada di kawasan yang berdasarkan tata ruang bukan diperuntukkan sebagai kawasan industri.

“Ternyata wilayah tersebut dalam tata ruang Bangka Tengah bukan wilayah industri, melainkan wilayah pemukiman dan perkebunan,” katanya.

Atas dasar itu, DPRD Babel meminta perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan sampai seluruh persyaratan administrasi dan regulasi terpenuhi.

“Maka kesimpulan kita, perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan pabrik. Kita minta perusahaan segera menyelesaikan aturan-aturan yang berlaku, baik yang menjadi kewenangan Bangka Tengah maupun Provinsi Bangka Belitung. Jika dipaksakan, ini melanggar aturan,” tegasnya.

Didit menegaskan langkah tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk melindungi semua pihak dari potensi persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“Kita ingin menyelamatkan semuanya. Bangka Tengah selamat, Bangka Belitung selamat, dan perusahaan juga kita selamatkan,” ujarnya.

Dalam audiensi itu, DPRD juga menyoroti minimnya komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah desa. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Puput, perusahaan disebut belum pernah melakukan koordinasi secara resmi sebelum pembangunan dilakukan.

Karena itu, DPRD meminta perusahaan segera membangun komunikasi dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat setempat.

“Mereka harus duduk bersama, bermusyawarah, dan mendengarkan aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” kata Didit.

Selain itu, DPRD menerima aspirasi masyarakat yang meminta agar lokasi pabrik digeser sekitar dua kilometer dari titik awal pembangunan karena dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman warga.

Menurut Didit, permintaan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut ketentuan jarak dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, persoalan lingkungan juga menjadi sorotan dalam rapat. Masyarakat dan pemerintah desa mengeluhkan kondisi sungai yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan warga, namun kini disebut tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti sebelumnya.

DPRD meminta perusahaan melakukan evaluasi dan langkah perbaikan agar fungsi sungai dapat kembali dirasakan masyarakat.

Meski demikian, Didit menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung investasi yang masuk ke daerah. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat mendukung investasi, tetapi harus memenuhi unsur-unsur aturan yang baik dan benar,” tegasnya.

Menanggapi kemungkinan perusahaan tetap melanjutkan pembangunan tanpa memenuhi persyaratan, Didit menyatakan masyarakat dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun ia berharap seluruh pihak lebih mengedepankan penyelesaian secara baik dan patuh terhadap regulasi.

“Kita mencari solusi. Yang penting sekarang hentikan dulu sementara, penuhi semua persyaratan, baru bisa beraktivitas kembali,” pungkasnya.(RE)