Pangkalpinang, nidianews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung terus memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat berlangsung mudah, cepat, dan berkualitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui monitoring layanan Eazy Passport yang dilakukan Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Doklan Intaltuskim) terhadap pelaksanaan layanan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di Candu Coffee & Eatery, Pangkalpinang, Senin (15/6/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai standar sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan paspor.
Dalam kegiatan tersebut, layanan Eazy Passport melayani 40 permohonan paspor. Sebanyak 39 permohonan merupakan paspor elektronik baru dengan masa berlaku lima tahun, sedangkan satu permohonan merupakan penggantian paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun.
Seluruh proses pelayanan berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Kondisi tersebut menunjukkan koordinasi dan sinergi yang baik antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional dan responsif.
Melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengakses layanan paspor di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendorong inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, profesional, dan terpercaya sesuai kebutuhan masyarakat.
(Humas Ditjen Imigrasi Babel)








