Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Sidak Gabungan Pangkalpinang Bongkar Data Pegawai, 2.765 Tenaga Paruh Waktu Jadi Sorotan

×

Sidak Gabungan Pangkalpinang Bongkar Data Pegawai, 2.765 Tenaga Paruh Waktu Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memperketat pengawasan disiplin aparatur sekaligus membenahi data kepegawaian menjelang berakhirnya masa kontrak ribuan pegawai paruh waktu pada 30 September 2026.

Tim gabungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangkalpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, Rabu-Kamis, 23 September 2026.

admin-ajax.png

Sidak dipimpin Kepala BKPSDM Kota Pangkalpinang Suprayitno. Tim menyasar sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kesbangpol serta PTSP.

Suprayitno mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pemeriksaan kedisiplinan pegawai. Pemkot juga tengah memastikan validitas data seluruh pegawai menjelang masa transisi kontrak yang akan berakhir pada 30 September 2026.

“Silaturahmi hari ini ada beberapa terkait dengan kedisiplinan. Namun untuk kedisiplinannya kita tindak lanjuti di tahun 2027,” kata Suprayitno saat ditemui di Kantor PTSP Pangkalpinang.

Menurut dia, Pemkot perlu memastikan kondisi riil pegawai sebelum melakukan perpanjangan kontrak untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

“Ini kita pastikan dulu, sehingga seluruh kawan-kawan yang kurang lebih sekitar 2.765 pegawai paruh waktu di Kota Pangkalpinang itu clear,” ujarnya.

Validasi tersebut dinilai penting karena pemerintah daerah juga harus mengantisipasi kemungkinan adanya kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan status pegawai paruh waktu.

“Ini kan dalam rangka mengantisipasi kalau ada kebijakan pemerintah pusat yang akan mengakomodir kawan-kawan PW (paruh waktu) kepada full time (penuh waktu),” kata Suprayitno.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim juga menemukan persoalan pada data pegawai. Beberapa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) disebut telah mengundurkan diri, sementara ada pula yang dilaporkan meninggal dunia. Tim juga menemukan hal yang berkaitan dengan pegawai jasa layanan perorangan (PJLP).

“Data setelah hasil kawan-kawan silaturahmi nanti secara utuh akan kita sampaikan kepada kawan-kawan wartawan,” kata Suprayitno.

Ia menegaskan sidak akan berlangsung selama dua hingga tiga hari. Langkah tersebut dilakukan agar data kepegawaian yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat benar-benar valid dan sinkron.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pangkalpinang Romi mengatakan keterlibatan Satpol PP dalam tim berkaitan dengan tugas penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menurut Romi, apabila nantinya telah ditetapkan aturan atau Peraturan Wali Kota terkait disiplin pegawai, pihaknya akan menjalankan ketentuan tersebut bersama tim.

“Kalau sudah ada aturannya, peraturan wali kota tentang disiplin, maka akan melaksanakan semua. Kami implementasikan pada hari ini bersama BKPSDM dan Inspektorat,” katanya.

Mengenai sanksi terhadap pegawai yang terbukti melanggar disiplin, Romi mengatakan hal tersebut masih akan dibahas bersama tim.

Perwakilan Inspektorat Pangkalpinang, Irban E Martoni, menambahkan tim gabungan dibentuk untuk melakukan pemeriksaan awal terkait tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

“Kalau pun nanti ada ditemukan tindakan disiplin maka kewenangannya ada di masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran disiplin dapat ditindaklanjuti melalui tahapan teguran hingga surat peringatan. Untuk perkara tertentu, proses dapat berlanjut ke sidang majelis etik.

“Bila ada terkait pelanggaran disiplin, maka dilakukan sidang majelis etik yang merupakan kewenangan pejabat untuk memutuskan dari hasil investigasi Inspektorat dan BKPSDM,” kata Martoni.

Tim penegakan disiplin tersebut melibatkan Sekretaris Daerah sebagai ketua tim, Wakil Wali Kota sebagai pengendali penegakan disiplin, serta Asisten, BKPSDM, Inspektorat, Satpol PP dan Bagian Hukum.

Hasil sidak selama dua hingga tiga hari ke depan akan menjadi dasar Pemkot Pangkalpinang dalam melakukan sinkronisasi data pegawai sekaligus menentukan langkah tindak lanjut terkait disiplin aparatur dan persiapan perpanjangan kontrak pegawai paruh waktu.(AS)

banner nidia kcl.png