Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Saparudin Soroti Ancaman Banjir, Minta Gerunggang Lindungi Kawasan Resapan Air

×

Saparudin Soroti Ancaman Banjir, Minta Gerunggang Lindungi Kawasan Resapan Air

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin meminta camat dan lurah memperketat pengawasan pembangunan di kawasan sempadan sungai serta daerah resapan air. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memperparah banjir di sejumlah wilayah.

Pesan itu disampaikan Saparudin saat menghadiri kegiatan nganggung dan ramah tamah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta pegawai se-Kecamatan Gerunggang di Aula Kantor Camat Gerunggang, Kamis (29/10/2026).

admin-ajax.png

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Camat Gerunggang, dan para lurah tersebut, Saparudin menyoroti perubahan fungsi lahan yang seharusnya menjadi kawasan resapan air, terutama di wilayah Kulan.

Ia mengungkapkan, sejumlah kompleks perumahan di kawasan tersebut mengalami banjir. Berdasarkan informasi yang diterimanya ketika meninjau lokasi, terdapat sekitar tujuh hingga delapan kompleks perumahan yang terdampak.

“Memang Kulan itu adalah daerah resapan air,” kata Saparudin.

Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan dan tata ruang. Pembangunan permukiman yang mengabaikan karakteristik lahan dapat mengurangi kemampuan kawasan menyerap air hujan dan mengganggu aliran sungai.

Karena itu, ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan lebih aktif mengawasi pembangunan, khususnya bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai.

Saparudin menegaskan, kawasan sempadan sungai harus dijaga dan tidak boleh digunakan secara sembarangan untuk mendirikan bangunan.

Ia meminta camat dan lurah tidak membiarkan pembangunan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang dan perlindungan sungai. Apabila ditemukan pelanggaran, aparatur wilayah diminta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindaklanjutinya sesuai aturan.

“Kalau ada bangunan-bangunan di pinggir sungai, sudah pasti harus diperhatikan. Kita harus selamatkan sungai-sungai itu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang di sekitar sungai agar fungsi aliran air tetap terpelihara. Bahkan, menurutnya, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan jalan inspeksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Saparudin mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan di wilayah hulu turut memengaruhi kondisi sungai di kawasan perkotaan. Ia mencontohkan perubahan kualitas air Sungai Rangkui yang dahulu jernih, tetapi kini semakin keruh akibat kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan.

“Dulu airnya bening, bawahnya kelihatan dasarnya. Itu sekarang hilang, tinggal kenangan,” tuturnya.

Ia menilai perlindungan lingkungan di Gerunggang merupakan kepentingan jangka panjang, bukan hanya untuk mengurangi risiko banjir, melainkan juga menjaga ekosistem dan kualitas hidup generasi mendatang.

Di hadapan para pegawai, Saparudin juga mengingatkan pentingnya mengubah gagasan menjadi tindakan nyata. Ia mengatakan, pertemuan dan silaturahmi seharusnya menjadi ruang untuk membicarakan persoalan masyarakat sekaligus merumuskan solusi yang bisa dilaksanakan.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus berani berinovasi dan memastikan setiap gagasan yang disepakati benar-benar diwujudkan.

“Inovasi itu artinya adalah sebuah kreasi yang diwujudkan. Kalau ada kreasi, tidak diwujudkan, hanya menjadi pikiran saja,” katanya.

Ia mencontohkan penataan lingkungan kantor kecamatan melalui penanaman pohon dan kegiatan gotong royong. Program sederhana seperti itu, menurutnya, dapat dilaksanakan apabila camat, lurah, dan pegawai memiliki kemauan untuk bekerja bersama.

Saparudin juga mengingatkan seluruh aparatur agar konsisten menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menegaskan, jabatan yang diemban merupakan amanah pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat sehingga harus dijalankan dengan kemampuan dan tanggung jawab penuh.

Selain persoalan lingkungan, Saparudin menyampaikan upaya pemerintah memperkuat akses pendidikan di kawasan Gerunggang dan sekitarnya.

Ia menyinggung pembangunan SMA Negeri 5 Pangkalpinang sebagai salah satu langkah untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama warga Tua Tunu dan Kacang Pedang yang sebelumnya menghadapi kendala jarak untuk menjangkau sekolah negeri.

Pemerintah juga merencanakan pembangunan SMP Negeri 12 di dekat kawasan SMA Negeri 5. Kehadiran fasilitas pendidikan tersebut diharapkan memperluas kesempatan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang lebih dekat.

Saparudin berharap pengembangan wilayah Gerunggang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan, pemerataan fasilitas publik, dan kenyamanan permukiman.

Menurutnya, menjaga kawasan resapan air, mengawasi pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan Pangkalpinang berkembang secara berkelanjutan.(RE) 

banner nidia kcl.png