KPU Babel Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024

Daftar Pemilih Tetap
Share disini

Daftar Pemilih Tetap

Pangkalpinang, nidianews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024, dengan harapan dapat mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

Berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Babel, Ketua KPU Babel, Husin, mengumumkan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 1.084.999 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 552.565 pemilih laki-laki dan 532.434 pemilih perempuan yang tersebar di seluruh provinsi Bangka Belitung. DPT tersebut akan melakukan pemilihan di 2.197 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Babel.

Penetapan jumlah DPT yang dilakukan oleh KPU Babel ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Proses verifikasi dan validasi data pemilih yang dilakukan dengan cermat diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

“KPU Babel menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.084.999 pemilih di Pilkada Babel 2024,”kata Ketua KPU Babel, Husin saat konfrensi pers penetapan DPT dan pasangan calon kepala daerah di Kantor KPU Babel, Minggu (22/09/2024).

Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024, terdapat dua pasangan calon yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Babel.

Dua pasangan calon tersebut adalah Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah dan Hidayat Arsani dan Hellyana.

Kedua pasangan calon ini telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU Babel dan dinyatakan layak untuk melanjutkan proses pemilihan selanjutnya.

KPU Babel akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 yang bertempat di Novotel Bangka. Tahap ini merupakan salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024, yang akan menentukan posisi pasangan calon di surat suara.

“Pasangan calon yang lolos pada Pilkada Babel 2024 yakni pasangan calon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah serta Pasangan calon Hidayat Arsani dan Hellyana,” ungkapnya Husin.

Selain itu, Deklarasi Pasangan Calon akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pasangan calon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Bangka Belitung.(RE)

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA