Buruh Harian Bobol Toko Kopiah Resam
Pangkalpinang, nidianews.com – Seorang buruh harian bernama Akbar Tanjung (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik Wahyudin di Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Korban mendapat telepon dari satpam pasar yang berlokasi di sebelah tokonya, melaporkan bahwa toko dalam keadaan terbuka. Saat dicek, korban menyadari bahwa tokonya telah dibobol oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya dan mengalami kehilangan sebanyak 180 kopiah resam, menyebabkan kerugian sekitar Rp10.800.000,” terang AKP Muhammad Riza Rahman.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 31 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Tim langsung menuju ke daerah Gandaria, Pangkalpinang dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Akbar Tanjung.
Saat diinterogasi, tersangka Akbar Tanjung mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, Bedukang (DPO). Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan merusak kunci gembok rolling door toko korban yang dilakukan oleh Bedukang, Setelah berhasil dibuka, Bedukang mengajak Akbar Tanjung masuk ke dalam toko kemudian mereka mengambil satu dus berisi 180 kopiah resam, Barang hasil curian kemudian disimpan di rumah seorang teman mereka yang bernama Paloi.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Paloi, tersangka tidak ditemukan di tempat. Namun, petugas menemukan 8 buah kopiah resam yang diyakini merupakan bagian dari barang curian tersebut.
“Tersangka mengaku bahwa sebagian kopiah resam sudah dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara Bedukang masih dalam pencarian,“ tambah AKP Muhammad Riza Rahman.(*)