Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

DPRD Babel Desak Perbaikan Data Kemiskinan, Kades dan Lurah Bakal Dilibatkan

×

DPRD Babel Desak Perbaikan Data Kemiskinan, Kades dan Lurah Bakal Dilibatkan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendorong pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menyusul keluhan kepala desa dan lurah terkait ketidaktepatan data desil yang dinilai berdampak pada penyaluran bantuan sosial.

Upaya perbaikan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal dalam rangka Pemutakhiran DTSEN se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026).

admin-ajax.png

Didit mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel akan menyampaikan aspirasi dan keluhan kepala desa serta lurah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) pusat. Langkah ini ditempuh untuk mendorong perbaikan pendataan agar lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Pendataan tentang desil ini tidak tepat sasaran. Sehingga kepala desa dan lurah merasa resah, padahal yang mendata bukan mereka,” kata Didit seusai rapat.

Menurut dia, salah satu kesepakatan dalam pertemuan tersebut adalah mendorong keterlibatan kepala desa dan lurah dalam proses pemutakhiran data. Pendataan nantinya diharapkan dilakukan melalui musyawarah desa agar informasi mengenai kondisi masyarakat dapat diverifikasi secara langsung di tingkat lokal.

Namun, pelibatan pemerintah desa dan kelurahan membutuhkan dukungan anggaran operasional. Karena itu, DPRD Babel bersama pemerintah provinsi tengah membahas kebutuhan anggaran pendamping, sekaligus mengharapkan dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota.

“Kendala utamanya adalah dana operasional. Karena itu, anggaran pendamping sedang kami bahas bersama pihak eksekutif. Kami juga berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat memberikan dukungan,” ujarnya.

Didit menyebutkan, BPS menyatakan kesediaannya untuk mendampingi proses pemutakhiran data bersama perangkat daerah terkait. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat validitas data sekaligus mengurangi potensi persoalan dalam penetapan penerima bantuan sosial.

Selain perbaikan data desil, DPRD Babel juga mengusulkan penambahan variabel kemiskinan berdasarkan kearifan lokal. Usulan itu dimaksudkan untuk mengakomodasi karakteristik dan kondisi masyarakat setempat tanpa mengubah variabel yang telah digunakan dalam sistem pendataan nasional.

“Variabel yang ada tidak diubah, hanya ada penambahan variabel lokal,” kata Didit.

Usulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPS dan Bappenas agar indikator berbasis kearifan lokal dapat dipertimbangkan dalam pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

Dalam rapat itu, aspirasi mengenai penghentian sementara bantuan sosial selama persoalan pendataan belum terselesaikan juga menjadi perhatian. Didit menjelaskan, tindak lanjut atas tuntutan tersebut merupakan kewenangan gubernur, yang diharapkan dapat menyampaikan surat resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan, persoalan data kemiskinan perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik di tingkat desa dan kelurahan. Akurasi data, menurut dia, menjadi faktor penting untuk memastikan program bantuan pemerintah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Tujuan DPRD memfasilitasi pertemuan ini supaya ke depan tidak ada masalah data. Saya khawatir kalau dibiarkan, persoalan ini justru akan menjadi masalah di tingkat desa,” ujarnya.

DPRD Babel berharap hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, BPS, hingga pemerintah desa dan kelurahan, sehingga pemutakhiran DTSEN dapat berjalan lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.(RE)

banner nidia kcl.png