Pangkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menegaskan pentingnya evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara rutin guna memastikan capaian program dan realisasi anggaran tetap berada pada jalur yang tepat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Fisik dan Keuangan APBD Kota Pangkalpinang hingga Maret 2026, yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Rabu (15/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, seluruh pejabat eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, Direktur PDAM, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta camat se-Kota Pangkalpinang.
Saparudin mengungkapkan, evaluasi bulanan menjadi instrumen penting untuk memantau capaian kinerja OPD, baik dari sisi kegiatan, realisasi fisik, maupun keuangan.
βIni rutin kita lakukan setiap bulan. Kita harus tahu kinerja OPD, baik kegiatan, keuangan, maupun fisiknya. Karena semua ini harus kita sampaikan secara terbuka kepada publik,β ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga triwulan pertama 2026, masih terdapat sejumlah OPD yang realisasinya belum mencapai target. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya banyaknya hari libur selama Ramadan dan Idulfitri, serta kendala administrasi dalam pelaporan.
βKadang-kadang masalahnya di administrasi, seperti kurangnya bukti atau evidence. Ada juga kendala dalam proses penagihan ke Bakuda yang belum lengkap dokumennya. Ini yang kita bahas secara detail,β jelasnya.
Tak hanya itu, Saparudin juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bersifat inklusif, dengan melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
βKita tidak bisa lagi eksklusif. Pemerintah harus inklusif, bersama masyarakat, mengajak dan memfasilitasi mereka untuk membangun daerah ini,β tegasnya.
Terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Saparudin memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak maupun retribusi.
βKebijakan saya jelas, tidak ada kenaikan tarif. Tapi kita optimalkan. Harus ada keadilan, semua masyarakat yang wajib bayar harus membayar,β katanya.
Ia mencontohkan, saat ini baru sekitar 50 persen masyarakat yang memiliki dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sisanya belum memiliki objek pajak karena belum memiliki dasar hukum kepemilikan.
βIni yang kita dorong. Kita bantu masyarakat mendapatkan alas hak atau sertifikat, sehingga bisa diterbitkan PBB. Ini juga memberi kepastian hukum bagi mereka,β ujarnya.
Selain itu, persoalan pajak reklame juga menjadi perhatian serius. Saparudin menyebut masih banyak reklame yang belum memiliki izin lengkap.
βAda sekitar 80 reklame besar yang izinnya belum selesai. Ini harus kita tertibkan. Tidak boleh ada yang bayar pajak, ada yang tidak. Ini soal keadilan,β tegasnya.
Sementara itu, terkait kondisi Transfer ke Daerah (TKD), Saparudin mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang belum menerima transfer dari pemerintah pusat.
βTKD masih sama seperti awal tahun, belum ada transfer sampai hari ini. Jadi kita masih bertahan dengan kondisi yang ada,β pungkasnya. (RE)
















