Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Kemenag Babel Belum Bisa Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Bangka Selatan, Tunggu Proses Kepolisian

×

Kemenag Babel Belum Bisa Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Bangka Selatan, Tunggu Proses Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Dr. H. Masmuni Mahatma,. S.Fil.I,. M.Ag. (foto: istimewa)

Pangkalpinang, nidianews.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan belum dapat mengambil langkah lebih lanjut terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bangka Selatan. Pihak Kemenag memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Babel, Masmuni Mahatma, saat ditemui di sela kegiatan pelaksanaan rukyatul hilal di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (27/5/2025).

Apabila nanti dari pihak kepolisian sudah meminta untuk melakukan suatu edukasi atau pembinaan, maka kami siap,” ujar Masmuni.

Masmuni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum berani mengambil tindakan karena ponpes yang bersangkutan belum terdaftar secara resmi di Kemenag Bangka Belitung.

Sampai saat ini status ponpes tersebut memang tidak terdaftar di Kemenag Babel,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya mitigasi sudah dilakukan, termasuk oleh Kemenag Bangka Selatan. Namun, keterbatasan kewenangan menjadi hambatan untuk bertindak lebih jauh.

Lokasi ponpes itu cukup jauh dari lingkungan masyarakat. Bahkan dulu juga pernah terjadi kebakaran di sana,” ungkap Masmuni.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan siap menjalankan peran jika diminta secara resmi.

Kita tunggu saja dari kepolisian. Percayakan kepada pihak berwenang. Jika diminta turun tangan untuk mitigasi, edukasi, dan pembinaan, kami siap. Karena itu memang tugas kami,” ujarnya.

Masmuni juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada atensi dari penyuluh agama yang menginginkan adanya gerakan “Save Santri” serta permintaan untuk melakukan penyaringan terhadap tenaga pengajar di pondok pesantren.

Namun kami juga harus berhati-hati, karena tidak semua pondok pesantren seperti itu. Jadi, mari kita saling komunikasi dan tunggu arahan dari pihak berwenang,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan kembali menegaskan bahwa Kemenag tetap menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Sekali lagi, kami tetap masih menunggu. Kami berharap masyarakat tidak berspekulasi dan berpikir aneh-aneh. Biarkan proses berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (AS)

error: Content is protected !!