Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Kuasa Hukum PT MJB Tegaskan Bahwa Perusahaan Tersebut Tidak Ada Kaitan dengan Aktivitas Pertimahan

×

Kuasa Hukum PT MJB Tegaskan Bahwa Perusahaan Tersebut Tidak Ada Kaitan dengan Aktivitas Pertimahan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – PT Mendayung Jaya Bersama (MJB), perusahaan yang bergerak murni di bidang perikanan, menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan, penampungan, pengangkutan, maupun penyelundupan pasir timah. Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukum perusahaan, Agus Amri, menyusul insiden kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai Satgas Tri Cakti ke gudang penyimpanan milik perusahaan di Dusun Anyai, Desa Air Mendayung, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Agus, gudang tersebut dipersiapkan khusus sebagai tempat penyimpanan hasil ikan. Kedatangan rombongan itu justru menimbulkan kegaduhan dan kerugian, karena dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

admin-ajax.png

“Mereka tidak membawa surat perintah apa pun. Caranya masuk pun seperti pencuri, memanjat pagar, membuka paksa gembok, lalu menggeledah. Tindakan semena-mena ini jelas melanggar hukum. Kalau dibiarkan, masyarakat pasti merasa tidak aman,” tegas Agus Amri dalam jumpa pers, Senin (7/9/2026).

Merasa dirugikan nama baik perusahaan, PT MJB kini menempuh empat langkah hukum sekaligus, melaporkan dugaan tindak pidana ke Kepolisian, mengajukan klarifikasi resmi kepada Komandan Satgas Tri Cakti dan instansi terkait untuk memastikan apakah kelompok itu benar bagian resmi atau sekadar mencatut nama, meminta keterangan kepada Ketua Pengadilan Negeri Muntok terkait ada atau tidaknya izin penggeledahan, serta menggunakan hak jawab dan koreksi terhadap pemberitaan keliru, termasuk jalur penyelesaian melalui Dewan Pers.

Sekelompok berjumlah sekitar 10–11 orang itu datang menggunakan dua kendaraan. Seluruh kejadian terekam lengkap kamera pengawas.

“Wajah mereka jelas, plat nomor kendaraan tercatat semua. Kami harap aparat segera telusuri identitas mereka,” tambah Agus sambil memperlihatkan bukti rekaman.

Di sisi lain, PT MJB menegaskan tetap mendukung penuh upaya pemberantasan pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Namun, penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, agar tidak merugikan pihak yang berusaha jujur dan patuh hukum.

“Kami sepenuhnya mendukung penindakan terhadap pelanggaran, tapi jangan sampai tindakan itu dilakukan di luar jalur sah dan menimpa usaha yang sama sekali tidak bersalah,” pungkas Agus Amri.(*)

banner nidia kcl.png