Pangkalpinang, nidianews.com – Bagi masyarakat di Bangka Belitung yang sudah lanjut usia jangan khawatir tidak berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
Kebijakan dari Kementerian Agama yang memberikan prioritas kepada lansia dalam pelaksanaan ibadah haji merupakan langkah yang sangat positif.
Ini menunjukkan kesadaran akan kebutuhan khusus para lansia serta menghormati hak-hak mereka untuk menjalankan kewajiban agama dengan nyaman dan aman.
“Untuk Provinsi Kepulauan Babel dapat jatah prioritas lansia sebanyak 53 orang,” jelas H Rebuan M Pd I Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Babel, Senin (1/4/2024).
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para lansia di Bangka Belitung dan di seluruh Indonesia dapat merasa lebih tenang dan terjamin dalam menjalankan ibadah haji. Mereka tidak perlu lagi khawatir tentang ketersediaan kuota atau kesulitan lain yang mungkin mereka hadapi.
Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan kemudahan bagi mereka yang telah mencapai usia lanjut untuk menunaikan ibadah haji dengan lancar dan merasa terlayani dengan baik oleh pemerintah.
Menurut Rebuan, bahwa lanjut usia, bagi mereka berusia di atas 65 tahun akan dirangking.
“Untuk tahun 2024 ini, ada satu jemaah calon haji (CJH) lansia yg mendaftar di bawah tanggal 13 mei 2019,” ujar Rebuan.
Meskipun telah ada kebijakan prioritas untuk lansia, namun tetap diperlukan persiapan dan pengawalan medis yang memadai untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para lansia selama menjalankan ibadah haji.
Kondisi kesehatan para jamaah harus dipantau secara berkala dan diberikan perawatan yang sesuai jika diperlukan. Selain itu, pengawalan medis juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani kondisi kesehatan yang darurat selama perjalanan haji.
Rebuan menjelaskan, masyarakat yang lanjut usia untuk tidak usah takut dengan usia.
“Tetap jaga kesehatan dan silahkan tetap didaftarkan untuk menunaikan ibadah haji.Mudah-mudahan 5 tahun ke depan sudah mendapat peringkat,” ungkapnya.
Rebuan mengimbau kepada masyarakat di Babel, walaupun usia agak sepuh tapi masih kuat, misal usia 70 tahun maka silahkan mendaftar.
Disisilain Rebuan menambahkan untuk daftar tunggu menunaikan ibadah haji di Bangka Belitung 28 tahun.
“Adapun untuk daftar tunggu 28 tahun ke depan sekitar 27.000 hingga 28.000 orang,” jelas Kabid PHU.
Jadi kata Rebuan, bila masyarakat mendaftar tahun 2024, maka untuk daftar tunggu 28 tahun ke depan.
“Babel termasuk daftar tunggu singkat 28 tahun. Sedangkan ada di Sulawesi daftar tunggu hingga 48 tahun ke depan,” kata Rebuan. (AS)