Pangkalpinang, nidianews.com – Lembaga Pemeriksa Halal (LPPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menginisiasi Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur juru sembelih pondok pesantren serta masyarakat umum.
Pelatihan ini digelar dalam rangka memperkuat sistem jaminan produk halal di daerah, sekaligus menjawab tantangan dan peluang dalam industri halal global.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Dr. KH. Hatamar Rasyid, M.Ag, hadir langsung memberikan materi terkait literasi halal dan pentingnya jaminan produk halal di tengah masyarakat.
“Dalam tradisi masyarakat global sudah terpatri pemahaman, jika halal pasti bersih, dan bersih belum tentu halal,” ujar Prof. Hatamar.
Menurutnya, pemahaman tersebut telah menjadi bagian dari tren internasional, yang kini dikenal dengan istilah halal lifestyle. Ia juga menegaskan bahwa pariwisata halal telah menjadi bagian dari tren global yang sedang berkembang pesat.
“Industri halal sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah telah berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, diharapkan peran sektor ini bisa semakin besar,” ujarnya.
Prof. Hatamar juga menekankan pentingnya pelatihan Juru Sembelih Halal, yang tidak hanya menjamin kehalalan produk hewani, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen Muslim dalam mengonsumsi pangan dan minuman.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy, menyatakan bahwa profesi Juru Sembelih Halal saat ini memegang peran strategis.
“Profesi JULEHA tidak hanya menjamin aspek kehalalan produk, tetapi juga membuka peluang kerja baru. Bahkan, beberapa negara Eropa mulai membuka permintaan untuk tenaga JULEHA guna memenuhi kebutuhan halal food bagi komunitas Muslim mereka,” ungkap Rommy.
Ia menambahkan, MUI merupakan salah satu stakeholder penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah, khususnya dalam mendukung program-program strategis Bank Indonesia di bidang ini.
Rommy juga mengungkapkan bahwa menurut laporan Bank Dunia, perkembangan transaksi ekonomi syariah hingga kuartal kedua tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber utama seperti Prof. Dr. KH. Hatamar Rasyid, M.Ag (Ketua Umum MUI Babel), KH Ahmad Luthfi (Wakil Ketua Umum MUI), serta Direktur dan Manajer LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya standar penyembelihan halal sesuai syariat Islam, serta mampu menerapkannya di lapangan demi menjamin kehalalan produk pangan di Bangka Belitung dan sekitarnya. (*)