Pangkalpinang, nidianews.com – Polemik pengelolaan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menjadi perhatian publik. Di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel menyerukan agar persoalan pertambangan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Profesor Hatamar Rasyid, mengajak seluruh pihak menahan diri, menjaga kondusivitas daerah dan mengedepankan dialog sebagai jalan keluar atas berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Hatamar, timah merupakan kekayaan alam yang memiliki posisi penting bagi kehidupan masyarakat Bangka Belitung. Namun, besarnya nilai ekonomi komoditas tersebut tidak boleh membuat pengelolaannya mengabaikan kepentingan negara, masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Timah merupakan kekayaan alam yang perlu dikelola dengan baik karena menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Bangka Belitung. Di sisi lain, pengelolaannya juga harus memperhatikan kepentingan negara dan kelestarian lingkungan,” kata Hatamar.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai kepentingan yang muncul di tengah dinamika pertambangan. Menurutnya, perbedaan kepentingan seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan yang justru membuka ruang konflik baru.
MUI, kata Hatamar, mendorong agar masyarakat, PT TIMAH dan pemerintah duduk bersama untuk membicarakan persoalan secara terbuka. Penjelasan yang jelas dari perusahaan dan pemerintah dinilai penting agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum utuh.
“Kami dari MUI Provinsi Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk berpikir tenang dan tidak terprovokasi dengan kepentingan-kepentingan yang ada. Segalanya itu didialogkan dengan PT TIMAH. Kita budayakan dialog dan musyawarah untuk kemaslahatan bersama,” tegasnya.
Hatamar menilai komunikasi antara masyarakat, PT TIMAH, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat perlu diperkuat. Sebab, banyak persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan hanya pada satu tingkat pemerintahan atau oleh satu pihak.
“Jadi sebaiknya memang harus ada pembahasan antara PT TIMAH dan masyarakat. Tentu ada pembahasan yang dibawa dari pusat dan PT TIMAH itu sendiri, sehingga masyarakat dapat menerima penjelasan yang lebih jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sumber daya timah harus ditempatkan sebagai kekayaan alam yang dikelola secara bertanggung jawab. Orientasi ekonomi penting, tetapi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, Hatamar mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat. Setiap kebijakan maupun persoalan di lapangan, menurutnya, harus dibicarakan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.
“Perlu duduk bersama dan membudayakan dialog serta musyawarah untuk kemaslahatan bersama, dengan tetap menjaga lingkungan,” tutupnya.(*)














