Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengubah cara warga berurusan dengan pemerintah. Pembayaran pajak, retribusi hingga berbagai layanan publik didorong masuk ke satu ekosistem digital melalui PKP Smart, super app yang diluncurkan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026).
Bagi Saparudin, PKP Smart bukan sekadar proyek digitalisasi pemerintahan. Aplikasi itu diposisikan sebagai instrumen untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan sekaligus mempersempit celah kebocoran dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Super app ini adalah aplikasi tertinggi yang menaungi semua aplikasi yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin.
Ia mengatakan sistem pembayaran digital akan membuat masyarakat dapat membayar berbagai kewajibannya secara langsung melalui aplikasi dengan menggunakan QRIS. Transaksi tercatat secara elektronik dan diharapkan membuat pengelolaan penerimaan daerah semakin mudah diawasi.
“Yang pertama adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance), sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran di dalam pemungutan pajak maupun retribusi,” tegasnya.
Tidak berhenti pada pembayaran pajak dan retribusi, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan PKP Smart sebagai pintu masuk berbagai layanan. Pembayaran parkir, iuran sampah, PBB, pajak kendaraan bermotor, pajak restoran hingga iuran air minum ditargetkan dapat terintegrasi secara bertahap.

Untuk mendukung transaksi tersebut, Pemkot Pangkalpinang menggandeng sektor perbankan. Salah satunya Bank Sumsel Babel yang telah mendukung pembayaran QRIS untuk layanan parkir daring.
“Untuk pembayaran QRIS pada aplikasi-aplikasi yang lain, kami juga akan bermitra dengan bank-bank yang lain,” ujar Saparudin.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari target transformasi digital Pangkalpinang dalam lima tahun ke depan. Saparudin ingin pelayanan pemerintah tidak lagi identik dengan antrean panjang, proses administratif yang rumit maupun masyarakat yang harus berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan urusan.
Ia menegaskan masyarakat dapat mengakses PKP Smart melalui perangkat berbasis Android maupun iOS. Aplikasi tersebut telah tersedia secara resmi pada kedua platform tersebut.
Namun ada satu hal yang membuat aplikasi ini berbeda. PKP Smart dibangun oleh ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.

Saparudin memberikan apresiasi khusus kepada tim internal yang mengembangkan aplikasi tersebut. Menurut dia, para ASN harus bekerja keras selama berbulan-bulan untuk mewujudkan sistem yang kini mulai digunakan masyarakat.
“Adik-adik dan anak-anak kita telah berjibaku berbulan-bulan, bermalam-malam tidak tidur untuk membangun aplikasi ini,” katanya.
Saparudin menjelaskan keputusan membangun aplikasi secara mandiri bukan tanpa alasan. Pemerintah kota ingin memiliki kendali lebih besar terhadap sistem, terutama ketika aplikasi membutuhkan pemeliharaan, pembaruan maupun pengembangan fitur.
“Ketika memerlukan maintenance, memerlukan perawatan, memudahkan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk merawatnya maupun untuk mengembangkan aplikasi ini,” ujarnya.
Dengan PKP Smart, Saparudin ingin teknologi tidak berhenti sebagai etalase digital pemerintahan. Sistem tersebut harus mampu membuat transaksi publik lebih mudah, penerimaan daerah lebih transparan dan pelayanan pemerintah semakin dekat dengan masyarakat.(RE)














