Pangkalpinang, nidianews.com – Sertifikasi halal tidak boleh berhenti sebagai selembar dokumen yang dipajang pelaku usaha. Lebih dari itu, sertifikasi halal harus menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM di Bangka Belitung untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, hingga menembus persaingan global.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Halal Business Connect bertema “Connecting the Halal Ecosystem” yang digelar Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) di Ruang Pasir Padi Lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin, serta diikuti pelaku usaha dan sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan industri halal.
Tarmin menegaskan, konsep halal memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada persoalan keagamaan. Halal, kata dia, berkaitan erat dengan ekonomi, kesehatan, kualitas produk, pemberdayaan masyarakat hingga ketahanan ekonomi daerah.
“Konsep halal bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi, sosial, kesehatan, kualitas produk, pemberdayaan dan daya tahan daerah,” kata Tarmin.
Menurut dia, Bangka Belitung memiliki modal besar untuk membangun industri halal. Potensi tersebut tidak hanya berasal dari sektor kuliner dan makanan-minuman, tetapi juga pariwisata ramah muslim, fesyen muslim, kosmetik halal hingga jasa keuangan syariah.
Karena itu, Tarmin mendorong peserta mengikuti kegiatan tersebut secara serius. Ia berharap pengetahuan yang diberikan para narasumber tidak berhenti sebagai teori, melainkan diterapkan untuk memperbaiki kualitas usaha maupun pelaksanaan tugas masing-masing.
“Harapan kami para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga apa yang disampaikan narasumber dapat diterima dan melahirkan ide-ide untuk dikomunikasikan serta diterapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM, Ir Muti Arintawati, M.Si., mengingatkan pelaku usaha agar tidak memandang sertifikasi halal sebatas pemenuhan kewajiban regulasi.
Menurut Muti, perkembangan regulasi jaminan produk halal di Indonesia telah mengubah posisi sertifikasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi bagian penting dalam tata kelola produk.
“Halal tidak sekadar berbicara tentang selembar kertas. Jangan sampai setelah mendapatkan sertifikat halal kemudian merasa sudah selesai dan hanya mengejar target jumlah,” kata Muti.
Ia menekankan, sertifikasi halal seharusnya memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan pendampingan dan penerapan standar yang baik, sertifikasi halal dapat menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk memperbaiki proses produksi, meningkatkan kualitas dan akhirnya naik kelas.
“Harapannya bukan hanya pasar lokal, tetapi produk dari Bangka Belitung bisa masuk ke pasar nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Muti juga melihat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu kekuatan ekonomi halal Bangka Belitung. Kekayaan hasil perikanan daerah dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah apabila didukung standar mutu dan jaminan halal yang konsisten.
Namun, peluang tersebut membutuhkan ekosistem yang kuat. Pemerintah, pelaku usaha, lembaga sertifikasi, sektor perbankan, hingga pihak yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran harus terhubung dalam satu rantai pengembangan.
“Ekosistem halal adalah kumpulan semua pihak yang saling mendukung perkembangan halal di provinsi ini,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, LPPOM juga menghadirkan business matching sebagai ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring dan membuka peluang kerja sama.
Muti berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Ia ingin pertemuan antarpelaku usaha benar-benar melahirkan kerja sama bisnis yang berkelanjutan.
“Mudah-mudahan ada hasil positif dan ada yang berjodoh untuk bisa berlanjut pada bisnis yang lebih luas lagi,” ujarnya.
Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan mengenai pengembangan UMKM, ekonomi syariah, kualitas hasil kelautan dan perikanan, industri dan perdagangan, serta strategi pengembangan bisnis halal.
Mereka antara lain Dika Prasetya Putra, Analis Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Ekonomi Syariah Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Rahmat Natawijaya, S.Pi., M.Il., M.Sc., Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Pascapanen; Subekti Saputra, S.T.P., M.M., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Jhon Yang Kinardi dari Getas Duo Ayu Sehati; serta Djaunaidi Susanto, Regional Strategic Halal Partnership Manager LPPOM Pusat.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua MUI Bangka Belitung, Direktur LPPOM Bangka Belitung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta perwakilan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.
Dengan penguatan kolaborasi tersebut, produk unggulan Bangka Belitung diharapkan tidak hanya memiliki label halal, tetapi juga memiliki kualitas, daya saing dan akses pasar yang mampu membawa produk lokal keluar dari pasar daerah menuju pasar nasional hingga internasional.(AS)














