Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

200 Lapak Permanen Dibongkar, Satpol PP Pangkalpinang Janji Tak Berhenti Tertibkan PKL

×

200 Lapak Permanen Dibongkar, Satpol PP Pangkalpinang Janji Tak Berhenti Tertibkan PKL

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, memperketat penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar hingga badan jalan dan melanggar ketentuan peraturan daerah (Perda).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Romi Al Fauza mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prosedur hukum, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan (SP).

admin-ajax.png

“Kita terus melakukan proses penindakan secara bertahap sesuai prosedur hukum yang berlaku, dimulai dari tahap sosialisasi hingga pemberian surat peringatan,” kata Romi.

Ia mengatakan, penanganan terhadap PKL yang telah menerima surat peringatan masih terus berjalan. Namun, bagi pelanggar yang telah mencapai tahap SP-3, petugas langsung melakukan tindakan penegakan.

Satpol PP juga meminta para PKL yang telah mendapatkan surat peringatan agar memiliki kesadaran untuk membongkar sendiri lapak yang dinilai melanggar aturan.

“Kami minta yang bersangkutan membongkar sendiri terlebih dahulu. Jika memerlukan bantuan, tim kami siap membantu pelaksanaannya,” ujarnya.

Romi mengungkapkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP sejauh ini telah menyasar sejumlah titik strategis di Kota Pangkalpinang.

Bahkan, sekitar 200 lapak permanen yang melanggar aturan telah dibersihkan dan dibongkar oleh petugas.

Penertiban dilakukan antara lain di kawasan Jalan Selindung, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Depati Hamzah hingga kawasan Pasar Burung.

Saat ini, kawasan Pasar Irian menjadi salah satu lokasi yang mendapatkan perhatian khusus dari Satpol PP.

Menurut Romi, penertiban di kawasan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.

“Sebelumnya banyak pedagang yang berjualan hingga maju ke badan jalan sehingga menyempitkan ruang gerak kendaraan,” katanya.

Setelah dilakukan penertiban, ruang jalan di kawasan tersebut kini lebih terbuka sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih lancar.

Romi menegaskan penertiban PKL tidak akan berhenti setelah lapak-lapak yang melanggar dibongkar.

Satpol PP Pangkalpinang akan melakukan kegiatan tersebut secara berkelanjutan untuk memastikan trotoar dan badan jalan tidak kembali digunakan sebagai lokasi berdagang secara ilegal.

“Kegiatan ini akan kami lakukan setiap hari secara terus-menerus sampai kondisi ketertiban dan ketenteraman tercapai sepenuhnya,” katanya.

Setelah kondisi dinilai tertib, Satpol PP tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna mencegah munculnya kembali lapak-lapak yang melanggar aturan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta pemantauan kembali,” ujar Romi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga fungsi trotoar, kelancaran lalu lintas, serta menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di pusat-pusat aktivitas ekonomi Kota Pangkalpinang.(AS)

banner nidia kcl.png