Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

Kawasan Hutan Tak Kunjung Jelas, Warga Mengadu ke DPRD Babel: Eddy Iskandar Tunjukkan Jalur Perjuangan

×

Kawasan Hutan Tak Kunjung Jelas, Warga Mengadu ke DPRD Babel: Eddy Iskandar Tunjukkan Jalur Perjuangan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketidakpastian kawasan hutan kembali mengetuk pintu wakil rakyat. Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (ALMASTER) membawa sejumlah persoalan yang mereka hadapi ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/9/2026).

Audiensi di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel itu menjadi momentum masyarakat menyampaikan langsung keresahan terkait status kawasan hutan sekaligus sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.

admin-ajax.png

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menegaskan, persoalan kawasan hutan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyampaikan tuntutan. Ada jalur administrasi dan tata ruang yang harus ditempuh agar aspirasi masyarakat memiliki kekuatan untuk diperjuangkan hingga pemerintah pusat.

“Usulan itu dari bawah. Harus dari desa, kemudian dari kabupaten, baru ke provinsi. Provinsi yang memproteksi, menyinkronkan untuk disampaikan ke kementerian,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, masyarakat memiliki peluang mengusulkan perubahan fungsi atau peruntukan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih, pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten sedang berjalan.

Momentum tersebut, kata dia, seharusnya dimanfaatkan untuk memasukkan kepentingan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang.

“Memang dalam aturannya kawasan hutan itu bisa diajukan untuk peralihan fungsi atau kegunaan lain. Mumpung sekarang juga sedang pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten, maka itu bisa diajukan,” katanya.

Namun DPRD Babel juga mengingatkan adanya batas kewenangan. Pemerintah provinsi tidak dapat secara sepihak melepaskan status kawasan hutan karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.

“Pelepasan kawasan hutan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Kehutanan,” tegas Eddy.

Karena itu, DPRD Babel memilih mendorong masyarakat menempuh jalur berjenjang. Desa menjadi titik awal penyusunan aspirasi, kabupaten menjadi ruang penguatan usulan, sementara provinsi berperan melakukan sinkronisasi sebelum aspirasi dibawa ke tingkat kementerian.

Dalam pertemuan tersebut, ALMASTER juga menyampaikan persoalan terkait evaluasi kinerja satgas. Eddy mengatakan pihak satgas telah memberikan respons dan menyatakan terbuka terhadap evaluasi serta kritik masyarakat.

Termasuk jika terdapat laporan mengenai perilaku oknum yang dinilai menyimpang dari prosedur, menurut Eddy, hal tersebut harus dibuka dan dibicarakan secara proporsional.

“Terbuka atas kritikan, terbuka terhadap penyampaian perilaku oknum yang dianggap menyimpang dari prosedur yang mereka lakukan,” ujarnya.

Eddy menilai komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait harus terus dibangun. Kritik, evaluasi, maupun tuntutan masyarakat perlu mendapatkan ruang pembahasan sehingga setiap persoalan dapat dicari jalan keluarnya.

Ia mengapresiasi cara masyarakat menyampaikan aspirasi dalam audiensi tersebut. Menurutnya, dialog yang berlangsung secara bijaksana membuka peluang bagi persoalan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, kawan-kawan menyampaikannya juga dengan bijaksana dan yang hadir juga menanggapi. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya,” kata Eddy.

Bagi masyarakat yang selama ini berhadapan dengan ketidakpastian kawasan hutan, audiensi tersebut menjadi satu langkah. Tetapi jalan menuju perubahan status kawasan masih panjang.(RE)

banner nidia kcl.png