Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, khususnya bagi para nelayan. Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi 100% Aplikasi XSTAR secara daring bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jumat (18/7/2025).
Rapat yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda Kota Pangkalpinang ini juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, Dr. David Oktaviandi.
“Alhamdulillah, Pangkalpinang menjadi salah satu dari tiga kota teratas dari 50 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mengimplementasikan 100% penggunaan aplikasi XSTAR dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis Solar untuk kapal nelayan. Ini prestasi luar biasa dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujar Juhaini kepada awak media.
Menurutnya, sejak 1 Juli 2025, Pangkalpinang telah merealisasikan distribusi 180 ton Solar subsidi melalui sistem XSTAR, yang sebenarnya telah mulai diterapkan sejak 2024. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Kepala DKP telah mendapatkan penghargaan dari BPH Migas atas komitmen dan pelaksanaan sistem tersebut.

Lebih lanjut, Kepala DKP Kota Pangkalpinang, Dr. David Oktaviandi, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan penambahan kuota BBM subsidi, yang saat ini berjumlah 300 kiloliter (KL) per bulan. Jumlah tersebut dirasa belum mencukupi karena posisi Pangkalpinang sebagai kota nodal yang menjadi pusat aktivitas ekonomi kelautan di wilayah Bangka Belitung.
“Banyak kapal dari luar daerah yang mengisi BBM di sini, belum lagi ada kapal baru dan aktivitas yang meningkat. Kami hitung idealnya ditambah 50-80 ton lagi agar bisa mencukupi. Saat ini, ketika permintaan meningkat, kuota yang tersedia justru dikurangi ke nelayan eksisting agar bisa dibagikan ke yang baru,” jelas David.
Dalam pengelolaan distribusi BBM subsidi ini, Pemkot Pangkalpinang juga menerapkan sistem pengawasan yang ketat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penandatanganan fakta integritas oleh setiap nelayan dan pengurus, yang berisi komitmen tidak akan menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM subsidi tersebut.
“Ini arahan dari Pak Asisten. Fakta integritas kami buat di atas materai. Jika ada penyalahgunaan, mereka siap bertanggung jawab secara hukum. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Satpol Airud untuk membantu pengawasan karena DKP sendiri belum memiliki bidang pengawasan internal,” kata David.

Ia mencontohkan modus yang kerap dilakukan, seperti nelayan yang mengambil BBM subsidi namun tidak benar-benar melaut, melainkan menjualnya setelah singgah beberapa malam di pelabuhan lain.
“Makanya pengawasan sangat penting. Kami ingin meminimalisir penyimpangan dan memastikan BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” imbuhnya.
Juhaini menambahkan, aplikasi XSTAR menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi. Setiap penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi terintegrasi dengan sistem yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari KSOP, Syahbandar, PSDKP Provinsi, PTSP, hingga DKP.
“Kalau salah satu data tidak terisi di sistem, surat tidak akan bisa diterbitkan. Ini langkah pengendalian yang sangat baik. Dan Pangkalpinang siap mendukung penuh kebijakan BPH Migas demi tata kelola energi subsidi yang adil dan transparan,” pungkasnya. (RE)