Pangkalpinang, nidianews.com – Pemkot Pangkalpinang menggelar sosialisasi perlindungan cagar budaya bertempat di ruang pertemuan Dindikbud Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini menjadi langkah penting menuju visi besar menjadikan Pangkalpinang sebagai kota sejarah pada 2025. Rabu (20/11/2024),
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menegaskan bahwa kota ini memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi sejarah dan budaya yang menarik. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa target penetapan Pangkalpinang sebagai kota sejarah telah mendapatkan dukungan dari Bappenas dan Kementerian Kebudayaan.
“Alhamdulillah, kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh data cagar budaya lengkap sebelum Desember 2024. Langkah ini akan menjadi daya tarik tambahan untuk wisatawan dan investor,” jelas Budi.
Budi juga menyoroti pentingnya sinergi antar-pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memastikan keberhasilan rencana ini.
Dalam acara tersebut, Budi Utama menegaskan bahwa program perlindungan cagar budaya bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Ia berharap langkah ini mampu mendukung visi besar Pangkalpinang sebagai kota sejarah yang menarik perhatian nasional dan internasional.
“Dengan program-program strategis seperti ini, kami yakin Pangkalpinang dapat menjadi magnet baru bagi wisatawan dan investor. Ini semua saling terkait, antara potensi budaya, dukungan infrastruktur, dan partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Pemkot Pangkalpinang berencana mengembangkan strategi pemasaran berbasis budaya untuk memperkenalkan cagar budaya kepada khalayak luas. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain Pembuatan rute wisata sejarah yang menghubungkan situs-situs budaya utama. Digitalisasi informasi melalui platform online untuk memudahkan akses bagi wisatawan. Pelatihan masyarakat lokal sebagai pemandu wisata dan pengelola situs budaya.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing Pangkalpinang sebagai destinasi wisata sejarah unggulan di Indonesia.
Dengan potensi yang dimiliki, Pangkalpinang berada di jalur yang tepat untuk menjadi kota sejarah pada 2025. Melalui perlindungan dan pelestarian cagar budaya, pemerintah bersama masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya kaya akan nilai sejarah tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.
Saat ini, Pangkalpinang memiliki 47 cagar budaya yang terdaftar, dengan 35 di antaranya telah ditetapkan secara resmi.