Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go Dorong Kewajiban ASN membayar Zakat

Kewajiban ASN membayar Zakat
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan pentingnya kewajiban ASN dalam membayar zakat. Hal ini menjadi sebuah langkah progresif dalam memperkuat kesadaran ASN terhadap tanggung jawab sosial dan agama mereka.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan meningkatkan penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award 2024, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).

Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), kewajiban untuk membayar zakat menjadi hal yang tidak dapat dihindari.

“zakat ini adalah sebuah kewajiban kita sebagai umat muslim, tadi baznas memberi award kepada OPD pengumpul zakat terbanyak, namun ini lebih ke motivasi kita sebagai umat muslim, berbagi zakat itu keren,” ungkap Mie Go.

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Kegiatan meningkatkan penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award ini dilakukan baznas kota pangkalpinang setiap tahun. Oleh karena itu, Mie Go mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang. Hal ini memotivasi ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpunang lebih memahami dan menyadari bahwa harta sebagian yang dimiliki ada hak-hak yang wajib menerimanya.

“Untuk memberikan motivasi tambahan kepada ASN dalam memenuhi kewajiban zakat, pemberian insentif dan penghargaan dapat menjadi langkah yang efektif. Dengan memberikan penghargaan kepada ASN yang secara konsisten membayar zakat, akan membentuk budaya dan sikap yang positif terhadap kewajiban tersebut,” imbuhnya.

Mie Go sebut Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural dan Baznas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.

“Dan tentunya tugas Baznas ini adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang berhak untuk menerimanya. Saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang memohon kesadaran dan kewajiban kepada kita semua untuk menyalurkan zakat kita,” kata Mie Go.

Kewajiban membayar zakat bagi ASN adalah sebuah tanggung jawab sosial dan agama yang tidak dapat diabaikan. Melalui langkah-langkah yang diimplementasikan oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, diharapkan kesadaran ASN terhadap kewajiban zakat dapat meningkat secara signifikan. Dengan demikian, terbentuklah sebuah komunitas ASN yang lebih peduli, solidaritas, dan sejahtera.

Menurutnya tidak akan ada kekurangan ketika membagikan sebagian harta yang dimiliki, hal ini akan berlebih dan bertambah.

“Sedekah dan berbagi itu keren, oleh karena itu biar keren berbagilah bersedekahlah dan berzakatlah,” ucap Mie Go.(RE)

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA