Scroll untuk baca artikel
banner promo atas.png
Example floating
Example floating
Banner 2
Pangkalpinang

Pangkalpinang Tegaskan Zero Tambang, Sekda Soroti IUP PT Timah Masih Masuk Kawasan Usaha

×

Pangkalpinang Tegaskan Zero Tambang, Sekda Soroti IUP PT Timah Masih Masuk Kawasan Usaha

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya mempertahankan status zero tambang di wilayah ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam Rapat Koordinasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terkait hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah pertambangan dan reforma agraria, di Ruang Pasir Padi Lantai 2 Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5/2026).

Dalam forum tersebut, Mie Go mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang baru mengetahui masih terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kota, padahal dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW, Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai wilayah zero tambang.

admin-ajax.png

“Permasalahannya sama dengan kabupaten lain. Kita tidak tahu bahwa kita masih ada IUP di sana, padahal dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 RTRW kita ini zero tambang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan IUP tersebut saat ini masih tercantum dalam revisi RTRW, meskipun secara kebijakan Pangkalpinang tetap menolak aktivitas pertambangan.

“Artinya di Pangkalpinang tidak ada wilayah tambang,” tegasnya.

Menurut Mie Go, berdasarkan peta yang dipaparkan dalam rapat, terdapat sekitar 704 hektare wilayah yang masih masuk dalam IUP PT Timah. Meski hanya sekitar 0,13 persen dari total IUP perusahaan tersebut, keberadaannya dinilai berdampak terhadap iklim usaha dan investasi di Pangkalpinang.

Ia mencontohkan sejumlah kawasan usaha dan perhotelan yang ikut terdampak, seperti kawasan restoran seafood Mr. Adox hingga hotel berbintang di kota itu.

“Ini tentu mengganggu rasa orang mau berusaha ketika masih ada IUP PT Timah di Kota Pangkalpinang,” katanya.

Karena itu, Pemkot Pangkalpinang meminta agar wilayah IUP tersebut dapat dikeluarkan dari RTRW maupun peta wilayah pertambangan di Kota Pangkalpinang.

“Oleh karena itu kami sepakat, Pak Gubernur, bahwa ini perlu dipertanyakan atau bisa tidak dikeluarkan dari RTRW atau di wilayah kami di Kota Pangkalpinang karena Pangkalpinang adalah zero tambang,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Mie Go juga menyampaikan permohonan maaf karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tidak dapat hadir lantaran sedang mengikuti kegiatan HUT Apeksi di Kendari.(RE)

error: Content is protected !!