Pangkalpinang, nidianews.com-Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang disuarakan mahasiswa, di ruang paripurna DPRD Babel, Rabu (6/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Didit mengungkap sejumlah kebijakan yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Babel sejak kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani. Salah satunya terkait peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.
“Sejak Pak Dayat menjadi Gubernur, paling kecil gaji honor itu Rp2.900.000, setara UMR Bangka Belitung. Selain itu, sebanyak 330 guru non-PNS juga sudah mendapatkan subsidi di luar gaji sebesar Rp2.400.000,” ujarnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan SPP untuk jenjang SMA di Bangka Belitung telah diberlakukan sejak Januari 2026. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat di sektor pendidikan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah bersama DPRD juga telah mengalokasikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun di luar daerah. Program serupa juga diberikan bagi mahasiswa berprestasi sebagai bentuk dukungan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Program-program ini tentu butuh pengawasan bersama agar benar-benar tepat sasaran,” kata Didit.
Menanggapi isu ketenagakerjaan yang disoroti mahasiswa, Didit secara tegas meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera bertindak. Ia menginstruksikan agar perusahaan yang karyawannya meninggal dunia segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Besok pagi saya minta Disnaker panggil perusahaan tersebut. Sekalian juga panggil seluruh perusahaan terkait persoalan jam kerja buruh,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, turut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Babel telah menghibahkan lahan seluas 2,6 hektare kepada Universitas Bangka Belitung (UBB), yang kembali disambut antusias oleh peserta rapat.
Terkait jaminan sosial tenaga kerja, Didit menyebut program tersebut juga telah mulai dijalankan oleh pemerintah daerah. Ia mengajak mahasiswa untuk terus memantau dan terlibat aktif dalam proses pengawasan kebijakan.
Sementara itu, mengenai tuntutan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP), Didit menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Babel akan segera menyurati pemerintah pusat berdasarkan aspirasi yang diterima.
“Kami akan kirim surat resmi agar bisa ditindaklanjuti di tingkat pusat,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Didit mengajak perwakilan mahasiswa untuk kembali hadir dalam forum lanjutan guna membahas setiap poin tuntutan secara lebih rinci dan bersama-sama mencari solusi.
“Kami harap adik-adik bisa hadir saat kami undang. Kita bahas satu per satu. Sepakat?” ujarnya, yang langsung dijawab serempak oleh audiens, “Sepakat!” (RE)














