Silahturahmi
Pangkalpinang, nidianews.com – Silahturahmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bangka Belitung dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang. Acara yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang ini berlangsung dalam suasana tertutup dan eksklusif.
Berdasarkan informasi resmi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pangkalpinang, acara ini memang bersifat intern dan tidak diperkenankan untuk diliput oleh awak media.
“Itu acara intern, mohon maaf tidak boleh diliput. Itu permintaan pihak sebelah, kami hanya melaksanakan tugas,” ujar seorang perwakilan dari Bagian Protokol kepada awak media.
Kepala Bagian Protokol Setda Kota Pangkalpinang, Mashur Samsuri, turut mengonfirmasi bahwa acara tersebut memiliki sifat pribadi.
“Memang acara tersebut dimasukkan Bapak (Pj Wali Kota) dalam agenda resmi, tetapi ini acara keluarga. Kebetulan besan Bapak hadir dan tidak untuk diliput. Itu sudah ditentukan sama mereka, kami (protokol) hanya menjalankan perintah,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Meskipun pertemuan ini masuk dalam agenda resmi Pj Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Bagian Protokol menegaskan bahwa tidak ada agenda formal dalam acara tersebut.
“Memang dimasukkan dalam agenda karena ini tamu resmi. Tetapi karena ini acara keluarga, Bapak hanya mengajak makan malam saja dan tidak ada sambutan resmi ataupun agenda lain,” tambahnya.
Pertemuan ini lebih berfokus pada aspek silaturahmi dan kebersamaan, dengan suasana yang hangat dan akrab. Acara semacam ini sering kali menjadi momen penting dalam menjalin komunikasi informal antara lembaga pemerintahan dan penegak hukum.
Meskipun tidak ada agenda resmi yang dibuka untuk publik, pertemuan semacam ini sering kali menjadi momen penting dalam menyamakan persepsi dan koordinasi antarlembaga.
Meskipun acara ini berlangsung secara tertutup, masyarakat dan media tentu memiliki harapan besar terhadap hasil dari pertemuan ini.
Tanpa adanya akses media dalam acara ini, publik hanya bisa menunggu informasi resmi yang mungkin akan disampaikan oleh pihak berwenang di kemudian hari.(*)