Pangkalpinang, NIDIANEWS.COM – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyerahkan secara simbolis bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan kepada 3000 pedagang dan UMKM, 940 RT dan TW serta 317 petugas parkir yang berlangsung di depan halaman kantor walikota pangkalpinang, rabu (18/10/2023).
Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri oleh kepala kantor (kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Bambang Utama serta unsur Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Bambang Utama memberikan apresiasi kepada walikota Maulan Aklil yang memberikan perhatian kepada warganya seperti pedagang UMKM hingga juru parkir agar terlindungi di saat menjalankan aktifitasnya dengan mendapatkan jaminan ketenaga kerjaan yang iurannya di tanggung sepenuhnya oleh pemerintah kota pangkalpinang.
“kepedulian pak wali terhadap masyarakat terutama di sektor informal ini pahalanya banyak sekali, 4.257 anggota BPJS ketenagakerjaan ini iurannya secara keseluruhan di bayar oleh pemerintah kota pangkalpinang,” ujar Bambang Utama saat memberi sambutan.
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil kepada nidianews.com mengatakan BPJS Ketenagakerjaan yang di berikan oleh pemkot Pangkalpinang ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat sipil yang non PNS utamanya bagi mereka yang bekerja sehari hari di sektor lapangan seperti Pedagang UMKM, juru parkir dan RT serta RW.
“dengan BPJS ketenagakerjaan ini kami ingin masyarakat bekerja di lapangan merasa aman dan nyaman, mungkin bagi sebagian orang ini biasa saja, tapi ini dapat meringankan dan membantu mereka jika terjadi musibah,” terang Maulan Aklil.
Dia menyebutkan pemerintah kota Pangkalpinang menganggarkan sekitar 71 juta rupah untuk pembayaran iuran tersebut, meski terbilang kecil dia mengatakan hasilnya bisa maksimal dan sangat berguna untuk masyarakat Pangkalpinang.
” Anggarannya tidak terlalu besar tapi hasilnya bisa maksimal dan berguna bagi masyarakat kita yang paling bersinggungan dengan kecelakaan kerja seperti juru parkir, kan mereka rentan, terus UMKM gerobakan dan RT/RW kita,” Kata Maulan Aklil.(RE)