AEA2A348-B0E5-43A0-9E55-989E397CB541
IMG-20250203-WA0052
394177-IMG-20250224-WA0002 (1)
Mitra
Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, Terima Audiensi Bapas Kelas I Pangkalpinang Bahas Pemakaian Destar Point

×

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, Terima Audiensi Bapas Kelas I Pangkalpinang Bahas Pemakaian Destar Point

Sebarkan artikel ini
Destar Point
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menerima audiensi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang di ruang kerjanya pada Kamis, 6 Februari 2025. Dalam pertemuan ini, pembahasan utama adalah pemakaian fasilitas milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Destar Point sebagai tempat pembinaan warga binaan.

Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggunakan salah satu tempat di Destar Point sebagai griya atau rumah singgah bagi warga binaan. Griya ini berfungsi sebagai pusat pembinaan dengan berbagai program pelatihan dan keterampilan untuk membantu warga binaan memperoleh keahlian yang dapat mereka manfaatkan setelah bebas.

Kami bekerja sama dengan masyarakat untuk memberikan pelatihan, kompetensi, serta membuat berbagai kerajinan bagi warga binaan. Tujuan utamanya agar mereka memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke masyarakat,” ujar Sujatmiko.

Meskipun program pembinaan ini memiliki manfaat besar bagi para warga binaan, biaya sewa tempat di Destar Point cukup tinggi. Hal ini menjadi kendala utama bagi Bapas Pangkalpinang dalam mempertahankan program pembinaan di lokasi tersebut.

Sujatmiko berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat memberikan solusi terkait biaya sewa atau membuat regulasi yang memungkinkan penggunaan tempat tersebut dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami berharap ada kebijakan dari Pemkot Pangkalpinang untuk membantu meringankan biaya sewa atau setidaknya ada aturan khusus terkait hal ini, sehingga griya pembinaan dapat terus berjalan tanpa kendala,” tambahnya.

Menanggapi permintaan dari pihak Bapas Pangkalpinang, Pj Wali Kota Unu Ibnudin menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan kajian lebih lanjut terkait penggunaan fasilitas milik Pemkot tersebut.

Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu dan memanggil dinas terkait untuk membahas hal ini. Silakan ajukan surat resmi agar bisa segera kami disposisikan dan dibahas dalam rapat guna menemukan solusi bersama,” ujar Unu.

Pj Wali Kota menegaskan bahwa meskipun Pemkot Pangkalpinang bersedia untuk membantu mengakomodasi kebutuhan Bapas Pangkalpinang, keputusan yang diambil tetap harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kami ingin membantu, tetapi tentu harus berdasarkan regulasi yang ada agar tidak menimbulkan masalah ke depannya,” tambahnya.

Program pembinaan seperti yang dilakukan di Griya Destar Point sangat penting untuk membantu warga binaan beradaptasi kembali ke masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir.

Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting agar program pembinaan ini dapat terus berjalan dengan efektif.

Melalui audiensi ini, diharapkan ada sinergi antara Pemkot Pangkalpinang dan Bapas Pangkalpinang dalam mencari solusi terbaik terkait penggunaan fasilitas di Destar Point.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak, program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Pangkalpinang.(*)

error: Content is protected !!