Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Layanan Samsat Corner BTC Terbuka untuk Semua, AKP Sugraito: “Silakan, dari Manapun Bisa Asal Pajak Tahunan”

×

Layanan Samsat Corner BTC Terbuka untuk Semua, AKP Sugraito: “Silakan, dari Manapun Bisa Asal Pajak Tahunan”

Sebarkan artikel ini
Samsat Corner BTC

Pangkalpinang, nidianews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan adalah Samsat Corner Bangka Trade Center (BTC) Pangkalpinang, yang memberikan kemudahan bagi warga dalam proses pembayaran pajak tahunan kendaraan mereka.

Baru-baru ini, seorang warga dari Kabupaten Bangka Barat mengajukan pertanyaan terkait cakupan layanan Samsat Corner BTC. Warga tersebut menanyakan apakah pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di tempat tersebut meskipun berasal dari luar Pangkalpinang.

“Pak, kami dari Bangka Barat. Kalau sedang berada di Pangkalpinang dan mampir ke BTC, apakah bisa bayar pajak di sana? Apa saja persyaratan yang harus dibawa? Terima kasih,” demikian pertanyaan yang diajukan oleh pengguna media sosial dengan nama @ratih_sartika13.

Menanggapi hal tersebut, Kasi STNK Ditlantas Polda Babel AKP Sugraito menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan jawaban secara langsung melalui media sosial serta dalam bentuk video informasi. Hal ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui layanan yang tersedia.

“Ya, kami sudah memantau pertanyaan tersebut di media sosial. Terima kasih kepada Ibu Ratih atas pertanyaannya. Kami sudah menjawabnya baik melalui komentar maupun video informasi yang telah kami buat agar lebih banyak masyarakat mendapatkan informasi ini,” ujar AKP Sugraito pada Rabu (26/2/2025) pagi.

AKP Sugraito menegaskan bahwa Samsat Corner BTC terbuka bagi masyarakat dari seluruh wilayah di Provinsi Bangka Belitung yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan mereka. Layanan ini hadir untuk mempermudah akses masyarakat, sehingga tidak harus kembali ke daerah asal hanya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Dari manapun bisa, baik itu dari Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, bahkan masyarakat dari Belitung Timur pun bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di sini selama sedang berada di Pangkalpinang. Syaratnya, pembayaran yang dilakukan adalah untuk pajak tahunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Sugraito yang akrab disapa Ugit menjelaskan persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat saat ingin membayar pajak tahunan kendaraan mereka di Samsat Corner BTC. Menurutnya, prosedur yang diperlukan cukup sederhana dan tidak memerlukan banyak dokumen.

Masyarakat hanya perlu membawa:

  • STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
  • KTP asli sesuai dengan nama yang tertera dalam STNK.

Dengan persyaratan yang mudah ini, diharapkan masyarakat dapat semakin terbantu dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa hambatan administratif yang berlebihan.

AKP Sugraito juga menegaskan bahwa Ditlantas Polda Bangka Belitung bersama dengan instansi terkait terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan pajak kendaraan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang efisien dan mudah dijangkau.

“Harapan kami, layanan ini bisa memberikan kemudahan serta efisiensi bagi masyarakat. Kami akan terus berbenah bersama instansi terkait untuk meningkatkan pelayanan, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan Samsat Corner BTC, masyarakat kini memiliki pilihan lebih fleksibel dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka. Tidak perlu kembali ke daerah asal, cukup manfaatkan fasilitas ini saat berada di Pangkalpinang untuk proses pembayaran yang cepat dan mudah.(*)

error: Content is protected !!