Pangkalpinang, nidianews.com – Sebanyak 75 warga Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dijadwalkan untuk kembali ke tanah air pada 17 hingga 19 Maret 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif pemerintah dalam menyelamatkan warga negara dari jeratan sindikat perdagangan manusia.
Guna memperlancar proses pemulangan ini, DPRD Babel mengalokasikan dana sebesar Rp 150 juta yang diperuntukkan bagi penerbangan para korban dari Jakarta ke Bangka Belitung. Sementara itu, pembiayaan perjalanan dari Myanmar menuju Jakarta sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa setibanya di Indonesia, para korban tidak akan langsung diperkenankan pulang ke kediaman masing-masing. Mereka terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan mendalam oleh otoritas terkait guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas ilegal selama berada di Myanmar.
“Langkah ini harus dilakukan demi memastikan bahwa mereka adalah benar-benar korban dan bukan bagian dari jaringan perdagangan manusia. Kami tidak ingin ada celah yang memungkinkan pelaku kejahatan lolos dari jerat hukum,” tegas Didit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Banggar Kantor DPRD Babel pada Senin (10/3/2025).
Selain itu, Didit juga menyoroti keterbatasan lapangan kerja di Bangka Belitung sebagai salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk mencari peruntungan di luar negeri. Menurutnya, situasi ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel berencana mengadakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas lebih lanjut terkait pembiayaan kepulangan para korban dari Jakarta ke daerah asal mereka.
“Kami akan memastikan bahwa anggaran yang diperlukan tersedia sehingga proses pemulangan berjalan lancar dan tidak ada satu pun korban yang mengalami kendala dalam perjalanan kembali ke Babel,” pungkasnya.
Diharapkan, dengan sinergi berbagai pihak dalam penanganan kasus ini, para korban dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka serta mendapatkan dukungan psikososial yang diperlukan guna memulihkan kondisi mereka pascakejadian ini.(*)