Pangkalpinang, nidianews.com – Ikatan Keluarga Alumni UIN Raden Fatah (IKARAFA) Komisariat Kepulauan Bangka Belitung mulai menyusun arah pengembangan organisasi melalui Rapat Kerja 2026 dengan fokus memperkuat kelembagaan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kontribusi alumni di bidang pendidikan.
Rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Terpadu Kampus Hijau Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung, Kamis (6/8), dibuka Rektor IAIN SAS Prof. Dr. Janawi, M.Ag., yang juga merupakan alumni senior UIN Raden Fatah sekaligus Dewan Pembina IKARAFA Komisariat Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Janawi menyatakan dukungannya terhadap langkah IKARAFA membangun organisasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi almamater, masyarakat, dan pembangunan daerah.
Ia juga menyatakan kesiapan IAIN SAS memfasilitasi kegiatan organisasi alumni selama tidak berbenturan dengan agenda akademik kampus.
“Saya selaku Rektor IAIN SAS sekaligus alumni UIN Raden Fatah siap memfasilitasi kegiatan organisasi ini selama tidak berbenturan dengan agenda internal kampus,” katanya.
Ketua IKARAFA Komisariat Bangka Belitung H. Sofyan, S.Ag., M.Si. mengatakan rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat perdana pascapelantikan pengurus di Hotel Aston beberapa waktu lalu.
Menurut dia, organisasi akan memprioritaskan tiga agenda utama, yakni penguatan eksistensi organisasi, pengembangan ekonomi, dan peningkatan peran di bidang pendidikan sesuai visi, misi, serta AD/ART organisasi.
“Kerja besar ini hanya dapat terlaksana apabila seluruh alumni bersinergi dan bergerak secara sistematis,” ujar Sofyan.
Ia mengakui hingga saat ini kegiatan IKARAFA masih didominasi aktivitas sosial, seperti membantu alumni yang mengalami musibah. Ke depan, organisasi diharapkan mampu menghadirkan program yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Selain menyusun arah program kerja, rapat juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan organisasi, termasuk mekanisme pendanaan.
Pengurus menyepakati iuran pokok sebesar Rp100.000 per anggota yang dibayarkan sekali seumur hidup dengan mekanisme pembayaran dapat dicicil. Ketentuan tersebut mulai berlaku bagi pengurus sejak Agustus 2026, sedangkan anggota umum belum diwajibkan membayar.
Rapat juga menetapkan iuran bulanan sebesar Rp10.000 yang untuk sementara hanya diberlakukan bagi pengurus, serta membuka skema iuran sukarela untuk mendukung kebutuhan organisasi yang bersifat insidental.
Dalam bidang ekonomi, rapat mengemukakan gagasan pembentukan koperasi alumni sebagai salah satu instrumen pengembangan usaha produktif sekaligus menopang kemandirian keuangan organisasi. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus yang dijadwalkan pada September 2026 mendatang.(AS)














