Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

Enam Desa Kompak Tolak Konsesi HTI PT AKP, DPRD Babel Minta Ada Resume Resmi

×

Enam Desa Kompak Tolak Konsesi HTI PT AKP, DPRD Babel Minta Ada Resume Resmi

Sebarkan artikel ini

Belitung Timur, nidianews.com – Penolakan terhadap keberadaan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Andalan Karya Pertiwi (AKP) menguat. Perwakilan enam desa di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, menyampaikan keresahan yang sama saat diterima Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Sabtu (19/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi terkait keberadaan konsesi HTI PT AKP yang dinilai belum memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi masyarakat desa. Di sisi lain, keberadaan konsesi juga disebut memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan ruang kelola masyarakat.

admin-ajax.png

Didit mengatakan, DPRD Babel sengaja turun langsung untuk memastikan aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah maupun lembaga masyarakat benar-benar sejalan dengan suara warga di tingkat desa.

“Jadi hari ini saya menindaklanjuti surat Bupati Belitung Timur dan ada beberapa LSM yang menyampaikan surat tentang usulan pencabutan HTI terhadap perusahaan PT AKP,” kata Didit.

Menurut dia, DPRD Babel tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan sepihak. Karena itu, pihaknya memilih mendengarkan langsung sikap masyarakat desa.

“Pengalaman kami, kami ingin dengar langsung. Benar enggak apa yang disampaikan pemerintah desa, selaras enggak dengan masyarakat?” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, Didit menyebut terdapat kesamaan sikap di antara perwakilan masyarakat yang hadir. Aspirasi yang disampaikan mengarah pada permintaan agar konsesi HTI PT AKP dicabut.

“Alhamdulillah, semuanya kompak selaras untuk diusulkan PT AKP yang mendapat konsesi HTI untuk segera dicabut,” katanya.

Namun, Didit mengingatkan agar aspirasi tersebut disampaikan secara konsisten dan tidak berubah-ubah. Menurutnya, kekompakan masyarakat menjadi faktor penting agar usulan yang disampaikan kepada pemerintah memiliki dasar aspirasi yang jelas.

“Ini butuh kekompakan. Masyarakat harus kompak. Jangan nanti usulan ini sudah berubah-ubah, ini akan mengganggu juga,” tegasnya.

DPRD Babel juga meminta pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur terkait menyusun dokumen resmi mengenai sikap masyarakat. Resume tersebut nantinya menjadi dasar administratif untuk diteruskan secara berjenjang.

“Kami minta nanti pemerintah desa, BPD, aparat itu rapat bikin sebuah resume bahwa mereka menyatakan menolak ada keberadaan dan minta cabut,” kata Didit.

Resume tersebut selanjutnya diminta disampaikan kepada pihak kecamatan untuk diteruskan kepada Bupati Belitung Timur. Setelah itu, pemerintah kabupaten akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD Babel sebagai bagian dari proses tindak lanjut.

“Kepada kecamatan, Camat meneruskan kepada Bupati, Bupati baru meneruskan kepada kami,” ujar Didit.

DPRD Babel selanjutnya akan melihat dan menindaklanjuti dokumen serta aspirasi resmi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki. Aspirasi masyarakat enam desa kini menjadi bagian dari proses pembahasan mengenai keberadaan konsesi HTI PT AKP di Kecamatan Kelapa Kampit.(RE) 

banner nidia kcl.png