Pangkalpinang, nidianews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu terobosan yang kini dinikmati masyarakat adalah layanan Samsat Drive Thru, yang berlokasi di Jalan Pulau Bangka, Air Itam, tepat di depan Kantor Gubernur Babel.
Layanan ini telah beroperasi sejak diresmikan pada akhir Januari 2024 lalu dan menjadi Samsat Drive Thru pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa kehadiran layanan Samsat Drive Thru merupakan bentuk kolaborasi antara Polri, Badan Keuangan Daerah (Bakuda), Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel.
“Kita bekerjasama dengan Bakuda, Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel tentunya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan,” ujar Kombes Hendra saat ditemui, Sabtu (26/4/2025) pagi.
Layanan Samsat Drive Thru ini ditujukan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Dengan sistem layanan tanpa harus turun dari kendaraan, masyarakat bisa menikmati proses pembayaran yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Untuk saat ini, kita melayani pajak tahunan untuk seluruh wilayah Babel. Dari mana pun bisa membayar di sini asalkan pajaknya tahunan,” jelas Hendra.
Sementara itu, untuk pembayaran pajak lima tahunan, Kombes Hendra menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa melayani. Namun, ia memastikan layanan tersebut akan segera dihadirkan dalam waktu dekat.
“InsyaAllah, untuk layanan pajak lima tahunan juga akan segera tersedia. Kita tinggal menunggu alat percetakan TNKB-nya,” tambahnya.
Lebih dari sekadar kemudahan layanan, kehadiran Samsat Drive Thru ini juga disebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
“Ini inovasi kolaborasi semua instansi untuk peningkatan pelayanan yang semakin cepat dan mudah. Yang paling utama adalah kontribusi bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak dan PAD,” pungkasnya.
Jadwal Layanan Samsat Drive Thru:
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.30 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.30 WIB
- Minggu: Libur
Syarat Membayar Pajak, Masyarakat hanya perlu menyiapkan STNK asli, KTP asli (dengan data yang sesuai)
Kelebihan Layanan Samsat Drive Thru Mudah & Praktis Tidak perlu turun dari kendaraan, Cepat: Proses selesai dalam ± 5 menit, Efisien: Hanya dua dokumen yang diperlukan
Layanan Samsat Drive Thru ini diharapkan mampu menjadi solusi cerdas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak sekaligus mendorong reformasi pelayanan publik yang modern dan responsif. (*)