Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Kriminal

Setelah Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Mendo Barat Diringkus Tim Subdit III Jatanras Polda Babel

×

Setelah Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Mendo Barat Diringkus Tim Subdit III Jatanras Polda Babel

Sebarkan artikel ini

Tim Subdit III Jatanras Polda Babel

Pangkalpinang, nidianews.com – Upaya penyelidikan yang dilakukan Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HS alias Heri (36), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berhasil diamankan setelah sempat buron hampir satu bulan.

HS ditangkap di sebuah rumah temannya yang berada di Jalan Rambutan 2, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim kami setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan bukti rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025) sore.

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. HS diduga melakukan aksinya sebanyak dua kali di rumah yang sama. Aksi pertama terjadi pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 12.25 WIB, di mana pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp9 juta dari dalam lemari pakaian korban.

Tak kapok, pelaku kembali menyatroni rumah tersebut pada 6 Juni 2025, tepat saat pemilik rumah sedang menjalankan salat Idul Adha. Dalam aksi keduanya ini, HS mencuri sebuah jam tangan dan uang tunai Rp100 ribu.

Menurut Fauzan, pelaku merusak jendela kamar menggunakan obeng panjang untuk masuk ke dalam rumah.

Modus operandinya, pelaku membongkar teralis jendela kamar korban dengan obeng, lalu masuk dan mengambil barang berharga,” jelasnya.

Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan, HS juga diketahui melakukan pencurian di rumah tetangga korban. Dengan metode serupa, ia masuk melalui jendela yang dirusak dan mengambil sejumlah barang berharga.

Barang curian dari rumah kedua disembunyikan pelaku di rumah mertuanya di Desa Kace. Sementara uang hasil curian di lokasi pertama telah digunakan pelaku untuk membayar cicilan sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setelah diamankan, HS beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Bangka Belitung. Namun, karena laporan polisi dibuat di Polsek Mendo Barat, pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke penyidik setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah obeng panjang, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu buah jam tangan, dan satu buah kipas angin.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tutup Kombes Pol Fauzan. (*)

error: Content is protected !!