Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
BUMN

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Tbk Tandatangani  Perjanjian Kerja Sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

×

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Tbk Tandatangani  Perjanjian Kerja Sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com –  PT TIMAH Tbk mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan dengan menandatangani perjanjian kerja sama bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Jumat (13/1/2026).

Perjanjian Kerja sama ini ditandatangi oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., yang turut disaksikan oleh jajaran Direksi dan Karyawan PT TIMAH Tbk.

admin-ajax.png

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya transformasi perusahaan dalam meningkatkan tata kelola pertimahan yang lebih baik, akuntabel, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional.

Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan PT TIMAH Tbk terus berkomitmen pentingnya pembenahan tata kelola sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan.

“Kami menyadari tata kelola pertimahan di PT TIMAH Tbk masih harus diperbaiki. Kerja sama ini menjadi bagian penting agar kami dapat menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Restu menambahkan, PT TIMAH Tbk telah memiliki Griya Adhyaksa yang merupakan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen dan karyawan.

“Saat ini kita sudah punya Griya Adhyaksa tempat kami mendapatkan arahan dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola yang dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang mendampingi kami memperbaiki tata kelola,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung berserta Kejati Babel yang telah mendukung dan memberikan pendampingan hukum kepada PT TIMAH Tbk.

“Kami memiliki target oleh pemegang saham dari MIND Id mewajibkan kami bisa meningkatkan kinerja sehingga bisa meningkatkan sumbangsih kepada Negara. Terima kasih kesediaan bapak Jamdatun dan Kejati beserta seluruh jajaran mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut dengan baik dan optimal,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMN.

“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT TIMAH Tbk dalam mengambil keputusan bisnis strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi penyediaan Griya Adhyaksa sebagai wujud konkret kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejaksaan RI.

“Kami berterima kasih dengan adanya Griya Adhyaksa mana itu bermakna bahwa hubungan kita ini akan semakin dekat lagi. Terlebih dengan penandatanganan ini akan membuat lebih kokohnya lagi kerjasama yang sudah ada dan berlangsung selama ini,” katanya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menjaga kepentingan negara melalui penguatan tata kelola dan kepastian hukum.

Acara penandatanganan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai simbol apresiasi dan komitmen kolaborasi berkelanjutan. (*)

sumber: www.timah.com