Pangkalpinang, nidianews.com – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DKM Al Hidayah, Kampung Melayu, Kelurahan Tuatunu Indah, Kota Pangkalpinang, berhasil menghimpun zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah dari masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
UPZ yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kota Pangkalpinang ini mulai menerima zakat sejak 11 Maret 2026 dan mendistribusikannya pada Kamis, 19 Maret 2026.
Ketua UPZ DKM Al Hidayah, Erik Heriyanto, menyampaikan bahwa total zakat fitrah yang terkumpul mencapai 3.423,6 kilogram beras. Selain itu, zakat mal yang dihimpun sebesar Rp5.120.000.
“Untuk infak, kami menerima dalam bentuk beras sebanyak 328,6 kilogram dan uang tunai sebesar Rp1.975.000,” ujar Erik, Sabtu (21/3/2026).
Ia mengatakan seluruh zakat yang terkumpul telah disalurkan kepada para mustahiq yang berhak menerima.
“Alhamdulillah sudah kami distribusikan kepada mustahiq sesuai ketentuan delapan asnaf, termasuk amil,” ungkapnya.
Sebanyak 233 mustahiq menerima manfaat zakat tersebut, yang berasal dari tiga wilayah, yakni Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kelurahan Tuatunu Indah, dan Kelurahan Bukit Merapi di Kota Pangkalpinang.
Tak hanya itu, UPZ DKM Al Hidayah juga menyalurkan bantuan kepada 63 santri di tiga pondok pesantren, yaitu Pesantren Attanwir, Pesantren Bumi Damai Assyifa, dan Pesantren Ajjya di Kampak.
Erik mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 terjadi peningkatan jumlah zakat fitrah yang dihimpun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Harapan kami, ke depan semakin banyak jamaah yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ DKM Al Hidayah,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh perolehan zakat juga telah dilaporkan kepada Baznas Kota Pangkalpinang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya kepada UPZ DKM Al Hidayah,” tutupnya. (AS)

















