Pangkalpinang, nidianews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Babel itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja di berbagai sektor, mulai dari pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Dalam arahannya, Eddy Iskandar menegaskan pentingnya keterlibatan aktif anggota dewan dalam membahas laporan tersebut secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD provinsi yang tergabung dalam komisi dan pansus agar dapat berperan aktif dalam mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2025 ini. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat mengundang pihak terkait guna memberikan keterangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan LKPJ tidak boleh dilakukan secara formalitas, melainkan harus melalui proses yang serius dan komprehensif.
“Hal tersebut nantinya akan tertuang dalam rekomendasi ataupun pendapat DPRD, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh hasil yang maksimal,” tambahnya.
Menurut Eddy, LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasannya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025. Hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan fungsi pengawasan DPRD semakin optimal serta mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (RE)

















