Pangkalpinang, nidianews.com-Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahap kedua tahun 2026. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Pangkalpinang, Kamis (21/5/2026).
Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Khotaman Barka mengatakan bantuan yang diberikan merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi masyarakat penerima manfaat.
βYang pertama pemenuhan hidup layak. Itu berupa beras, kemudian ada peralatan mandi, kemudian ada nutrisi. Kemudian bagi yang mengajukan untuk peralatan usaha, ada peralatan untuk usaha,β ujar Barka.
Ia menjelaskan, pada tahap kedua tahun ini terdapat sebanyak 143 penerima bantuan yang telah melalui proses pendataan dan asesmen bersama tim Kementerian Sosial.
βPertama kita mengusulkan data, nanti diasesmen oleh tim dari Kemensos, dan didapatlah hasil akhirnya 143 penerima,β katanya.
Dalam proses penentuan penerima bantuan, Dinas Sosial juga melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk melakukan penilaian di lapangan. Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
βKita ambil dari desil 1 sampai desil 4,β jelasnya.
Barka mengungkapkan, bantuan dari Sentra Mulya Jaya tersebut berpotensi diberikan hingga tiga sampai empat kali dalam setahun, tergantung kebijakan dan ketersediaan program dari pemerintah pusat.
βKalau dilihat dari tren sebelumnya, bisa sampai tiga sampai empat kali dalam setahun,β ungkapnya.
Selain bantuan dari Sentra Mulya Jaya, Dinas Sosial Pangkalpinang juga menyalurkan bantuan lain seperti kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut berasal dari Dinas Sosial maupun dukungan CSR Bank Sumsel Babel Syariah.
βDari Dinsos kita kemarin ada bantu pengadaan alat bantu kursi roda, kemudian juga dari CSR Bank Sumsel Babel Syariah berupa kursi roda dan sudah kita salurkan ke yang menerima,β tuturnya.
Terkait data desil penerima bantuan sosial, Barka menyebutkan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
βSelalu ada penambahan dan juga bisa pengurangan,β katanya.
Untuk tahap lanjutan di tahun 2026, pihaknya masih menunggu pembaruan data penerima bantuan tahap berikutnya yang diperkirakan keluar pada pertengahan bulan mendatang.(RE)















