Pangkalpinang, nidianews.com–Β Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kota Pangkalpinang Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sekda Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara penuh kepada peserta JKN.
Budiyanto menyampaikan, hingga saat ini realisasi pembayaran iuran wajib Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 95 persen. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut hingga tuntas.
βAlhamdulillah sampai hari ini sudah sekitar 95 persen dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut dan insyaallah akan kami selesaikan 100 persen,β ujarnya.
Ia menjelaskan, target penyelesaian pembayaran triwulan pertama diharapkan dapat direalisasikan pada Mei 2026. Saat ini, proses administrasi pembayaran juga telah berjalan melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait.
βSPM-nya sudah kami terima, kemudian BPKAD juga sedang memprosesnya. Untuk total kewajiban pembayaran iuran JKN Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam satu tahun mencapai sekitar Rp15,3 miliar,β jelasnya.
Dalam rekonsiliasi tersebut juga dipastikan bahwa pembayaran iuran untuk periode Januari hingga Maret 2026 telah diselesaikan seluruhnya.
Meski demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp100 juta lebih yang nantinya akan diusulkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026.
βMasih ada sedikit kekurangan anggaran sekitar seratus juta lebih dan itu akan kami tambah melalui APBD Perubahan nanti. Intinya, kewajiban sebesar Rp15,3 miliar lebih tetap kami anggarkan dan kami bayarkan,β tegas Budiyanto.
Selain menegaskan komitmen pembayaran, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berharap BPJS Kesehatan dapat terus mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam mempermudah proses klaim rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya seperti puskesmas.
βKami berharap BPJS Kesehatan juga terus membantu Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait proses klaim-klaim rumah sakit umum maupun fasilitas kesehatan lainnya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,β pungkasnya.(RE)















