Example floating
Example floating
banner 3
Parlemen

Ketua DPRD Babel Turun Tangan, Minta Aktivitas Perusahaan Sawit di Desa Nangka Dihentikan Sementara

×

Ketua DPRD Babel Turun Tangan, Minta Aktivitas Perusahaan Sawit di Desa Nangka Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan akan mengawal langsung aspirasi masyarakat Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, terkait polemik penutupan akses jalan yang diduga dilakukan oleh perusahaan pengolahan kelapa sawit BPP.

Pernyataan tersebut disampaikan Didit usai memimpin rapat audiensi bersama Forum Peduli Masyarakat Nangka di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6/2026) pukul 13.00 WIB.

admin-ajax.png

Dalam audiensi itu, Didit menjelaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung keberadaan pabrik sawit di wilayah mereka. Namun, persoalan muncul setelah akses jalan yang selama ini digunakan warga menuju kebun ditutup oleh pihak perusahaan.

“Perusahaan itu merupakan pabrik sawit tanpa kebun, sehingga nantinya bermitra dengan masyarakat. Masyarakat sangat setuju adanya pabrik sawit di sana. Hanya permasalahannya ada akses jalan masyarakat sekitar 600 meter yang ditutup oleh perusahaan,” kata Didit.

Menurutnya, akses jalan tersebut telah dibangun sejak tahun 2013 dan selama lebih dari satu dekade digunakan masyarakat tanpa persoalan. Sementara perusahaan baru mulai beroperasi pada tahun 2025.

“Artinya selama 12 tahun jalan itu aman dan digunakan masyarakat. Karena itu masyarakat meminta hak akses mereka tetap dihormati,” ujarnya.

Didit menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, namun meminta perusahaan juga menghargai hak-hak adat dan hak masyarakat yang telah lama ada di Desa Nangka.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Didit mengaku telah menghubungi Bupati Bangka Selatan agar segera mengambil langkah konkret.

“Saya sudah menelepon Bupati supaya segera memerintahkan perusahaan menghentikan sementara aktivitas di lokasi dan membuka kembali akses jalan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga telah berkomunikasi dengan perwakilan manajemen perusahaan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Masalahnya sebenarnya tidak sulit. Hanya akses jalan sekitar 600 meter dengan lebar enam meter. Saya berharap bisa diselesaikan secara baik antara masyarakat dan perusahaan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mempertanyakan dasar hukum klaim perusahaan atas lahan yang menutup akses jalan tersebut. Berdasarkan keterangan perusahaan, lahan itu diperoleh dari perusahaan GCM. Namun saat diminta menunjukkan dasar hukum yang jelas, pihak perusahaan belum dapat memberikan penjelasan memadai.

“Saat saya tanya dasar hukumnya, mereka belum bisa menjelaskan. Jadi untuk saat ini sifatnya masih klaim dari pihak perusahaan,” ungkap Didit.

Sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada Bupati Bangka Selatan agar segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Tak hanya itu, Didit juga memastikan DPRD akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya.

“Mulai besok DPRD Bangka Belitung akan turun langsung ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan persoalan ini mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.(RE)

Desain tanpa judul.png