Pangkalpinang, nidianews,com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 yang mulai dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) merupakan pendataan komprehensif yang mencakup seluruh aktivitas usaha serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dewi Savitri saat memberikan keterangan kepada awak media usai dimulainya pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pangkalpinang.
Menurut Dewi, sensus tahun ini berbeda karena mencakup seluruh kategori usaha, baik sektor pertanian maupun non-pertanian, serta memotret kondisi sosial ekonomi keluarga masyarakat secara menyeluruh.
“Untuk Sensus Ekonomi 2026 ini bisa kita katakan sebagai sensus yang lengkap. Seluruh kategori usaha didata, mulai dari sektor pertanian maupun non-pertanian, dan juga seluruh masyarakat terkait kondisi sosial ekonomi keluarganya. Jadi cakupannya menyeluruh,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, kegiatan sensus bertujuan melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh dengan target cakupan 100 persen. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi basis data penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan.
“Harapannya kita memiliki database yang sangat lengkap melalui Sensus Ekonomi 2026 ini. Seluruh masyarakat akan menjadi bagian dari pendataan,” katanya.
Menanggapi anggapan bahwa sensus dilakukan untuk kepentingan perpajakan, termasuk terhadap pelaku UMKM, konten kreator, maupun profesi lainnya, Dewi menegaskan bahwa kegiatan BPS sama sekali tidak berkaitan dengan penarikan pajak.
“Untuk sensus ekonomi dan seluruh kegiatan yang dilakukan BPS tidak ada hubungannya dengan pajak. Tidak ada. Kami menjamin hal itu,” tegasnya.
Menurutnya, data yang dihimpun semata-mata digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, terkait pelaksanaan di lapangan, Dewi menjelaskan bahwa seluruh petugas sensus telah mendapatkan pelatihan sebelum diterjunkan ke wilayah tugas masing-masing.
“Hari ini petugas sudah mulai menyisir wilayah kerjanya. Mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT setempat sebelum melakukan pendataan,” jelasnya.
BPS Kota Pangkalpinang mencatat terdapat sekitar 700 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan sub-SLS yang menjadi wilayah kerja pendataan. Setiap petugas ditargetkan mampu mendata sedikitnya 15 objek pada hari pertama pelaksanaan.
Dewi juga memastikan petugas akan menyesuaikan waktu pendataan dengan kondisi masyarakat apabila saat kunjungan awal penghuni rumah tidak berada di tempat.
“Kalau masyarakat hanya bisa didata sore hari, maka petugas akan datang sore. Pendataan ini berbasis target sehingga diperlukan fleksibilitas waktu. Karena itu peran RT juga sangat penting untuk membantu mempertemukan petugas dengan warga,” ujarnya.
Berdasarkan data awal yang dimiliki BPS Kota Pangkalpinang, terdapat sekitar 112 ribu data yang harus dikonfirmasi selama pelaksanaan sensus.
“Sekitar 112 ribu data yang harus dikonfirmasi, mencakup usaha dan rumah tangga yang ada di Kota Pangkalpinang,” pungkas Dewi. (RE)














