Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Pangkalpinang Revisi APBD 2026, Wali Kota Saparudin Prioritaskan Penguatan Fiskal di Tengah Ruang Anggaran Terbatas

×

Pangkalpinang Revisi APBD 2026, Wali Kota Saparudin Prioritaskan Penguatan Fiskal di Tengah Ruang Anggaran Terbatas

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengajukan perubahan arah kebijakan fiskal tahun 2026 sebagai respons terhadap dinamika ekonomi daerah dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Dalam sidang paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda tersebut, Saparudin menegaskan perubahan KUA-PPAS menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal sekaligus menyelaraskan pelaksanaan APBD dengan RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029.

admin-ajax.png

“Perubahan ini dilatarbelakangi oleh perkembangan keadaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal, perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta kebutuhan pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya,” kata Saparudin.

Ia menambahkan, penyelarasan tersebut diperlukan agar target pembangunan, indikator kinerja, serta alokasi anggaran lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Saparudin, pemerintah daerah menghadapi tantangan ruang fiskal yang semakin terbatas, sementara kewajiban memenuhi belanja wajib atau mandatory spending pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, serta belanja pegawai tetap harus dipenuhi.

Karena itu, Pemkot Pangkalpinang memilih menerapkan kebijakan penganggaran yang lebih selektif melalui prinsip “Spending Better”, yakni mengurangi belanja operasional yang kurang memberikan dampak langsung dan mengarahkan anggaran pada program-program prioritas yang memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat.

“Pemerintah berupaya melakukan penajaman prioritas anggaran secara lebih terukur, efisien, dan berorientasi pada hasil sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi pendapatan, pemerintah daerah akan memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyempurnaan regulasi, penggalian potensi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha, digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan pengawasan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2026, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp821,15 miliar. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan meningkat dari sekitar Rp250,70 miliar menjadi Rp275,09 miliar, sementara pendapatan transfer diperkirakan naik menjadi Rp546,06 miliar.

Di sisi belanja, anggaran daerah yang sebelumnya sebesar Rp849,05 miliar diusulkan meningkat menjadi sekitar Rp890,49 miliar atau bertambah sekitar Rp41,43 miliar.

Dengan struktur tersebut, pemerintah memperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp69,33 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal yang berlebihan.

Saparudin berharap DPRD dapat membahas rancangan perubahan KUA-PPAS secara objektif dan konstruktif sehingga dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.

“Masukan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD sangat kami harapkan agar dokumen ini semakin sempurna dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Pangkalpinang,” katanya.

Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan awal sebelum pemerintah daerah bersama DPRD menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran berjalan. (RE)